30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPersyaratan di Pelabuhan Dilonggarkan, Pengguna Transportasi Laut Meningkat

Persyaratan di Pelabuhan Dilonggarkan, Pengguna Transportasi Laut Meningkat

Lombok Timur (Inside Lombok) – Surat edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang pengendalian transportasi membuat sejumlah layanan transportasi baik laut dan udara sudah mulai dibuka kembali. Di Kabupaten Lombok Timur pelayanan di Pelabuhan Kayangan sudah dibuka, dan para pengguna jasa transportasi laut meningkat drastis.

Dari pantauan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, jumlah masyarakat yang melakukan penyeberangan dari Lombok ke Sumbawa dan sebaliknya mengalami peningkatan secara signifikan.

Kepala Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, M Yasin mengatakan, dengan surat edaran dan kemudahan itu ternyata masyarakat cukup responsif. Sebelumnya kendaraan kecil yang 30 unit, sekarang sudah mencapai 300 unit.

Ia mengaku tetap memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur. Masyarakat yang keluar masuk pelabuhan akan diskrining terlebih dahulu dan juga kapal yang bersandar akan disemprotkan disinfektan.

- Advertisement -

“Secara umum Pelabuhan ini, kita tidak menginginkan menjadi ajang atau tempat penyebaran Covid-19. Jadi di kapal juga kita kasih social distancing, kapal juga kita semprot setelah bersandar, penumpang dicek suhu tubuh, dan wajib mencuci tangan sebelum masuk kapal,” ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lombok Timur, Muhammad Zaini membenarkan sudah dibuka kembali layanan di Pelabuhan Kayangan. Zaini berharap kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Surat edaran pertama mengharuskan membawa hasil swab, tapi sekarang boleh melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer