Lombok Timur (Inside Lombok) – Video persekusi dua remaja oleh beberapa orang di Bendungan Pandan Dure, Kecamatan Terara, Lombok Timur (Lotim) telah masuk ke ranah kepolisian. Kini kasus yang diduga melanggar UU ITE itu telah naik ke penyidikan di Polres Lotim.
Sebelumnya, sekelompok pemuda mereka video saat melakukan persekusi pada dua remaja yang diduga melakukan aksi mesum di sekitar Bendungan Pandan Dure. Video itupun viral, dan mendapat respon negatif dari banyak pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim yang menilai para pelaku persekusi tidak memperhatikan beberapa hal penting, termasuk soal status anak di bawah umur.
Video viral dugaan persekusi terhadap sepasang kekasih itu kini mendapat kecaman keras dari masyarakat. Terlebih dalam video kedua remaja tersebut direkam dalam keadaan hampir telanjang, dan dipermalukan. Kini kasus tersebut ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk diminta keterangan, dan juga berkoordinasi dengan para ahli untuk memperdalam kasus tersebut. “Total hingga saat ini 11 orang sudah kita mintai keterangan, termasuk keluarga korban,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).
Setelah berkoordinasi dengan ahli dari Kominfo selanjutnya kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Lotim. Sementara saat ini baru naik ke ranah penyidikan untuk menetapkan siapa saja yang menjadi terduga pelakunya. “Kini sudah naik ke penyidikan,” katanya.
Sementara dari 11 saksi yang diperiksa tersebut yakni dari pihak keluarga, ahli, dan 7 orang yang berada di dalam video viral tersebut. Di mana saat ini kasus tersebut diduga melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE dan Pasal TPKS Nomor 12 Tahun 2022. (den)