27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaKawal Proses Sidang Bandar Narkoba, Aliansi Mahasiswa Sambangi PN Mataram

Kawal Proses Sidang Bandar Narkoba, Aliansi Mahasiswa Sambangi PN Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah organisasi mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung NTB mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (28/7) pagi. Mereka mengkawal kasus Mandari, bandar besar narkoba yang tertangkap di NTB.

Sesuai jadwal persidangan Kamis 28 Juli 2022 di PN Mataram, Mandari akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Koordinator Umum, M Amri Akbar mengatakan bersama dengan seluruh organisasi mahasiswa yang ada pada Kamis (28/7) ini sebenarnya ingin mengawal proses persidangan salah seorang bandar narkoba.

“Orang ini seperti belut sangat susah, hari ini kita tidak ingin terulang kasus yang sama, karena bisa jadi ini semua ada indikasi, kenapa bandar yang besar sekali tangkap bebas lagi, bebas lagi, bebas lagi,” ujar M Amri Akbar di depan kantor PN Mataram, Kamis (28/7).

Hal ini dinilai bisa menjadi alarm atau peringatan, bahwa ada proses transaksi hukum dalam proses penangan atau penegakan narkoba di NTB, sehingga atas dasar latar belakang tersebut dari Aliansi Cipayung Plus NTB hadir berkomitmen mengawal proses jalannya persidangan agar supremasi hukum. Khususnya di NTB ini bisa ditegakkan dengan asa peraduan tidak ada satu orang pun yang bisa mengubahnya.

“Jangan karena dia punya akses kekuasaan, entah aparat penegak hukum maupun akses modal yang besar sehingga dia bisa mengotak atik (hukum, Red). Karena berbicara tentang narkoba ini kita berbicara tentang nasib bangsa kita untuk kedepannya,” tuturnya.

Ada beberapa tuntutan dari Aliansi Cipayung Plus NTB, pertama mengajak seluruh elemen masyarakat NTB dan Indonesia untuk mengawal dan menyoroti secara serius, dan berkesinambungan terhadap proses hukum di Pengadilan Negeri Mataram dengan terduga bandar narkoba atau terdakwa atas nama NJD alias Mandari dan IGBP. Kedua mendorong Pengadilan Negeri Mataram berkomitmen menjaga kredibilitas pengadilan dan hakim dalam mengadili perkara bandar narkoba. Serta memastikan tidak ada tindakan yang mencederai marwah pengadilan seperti korupsi, suap dan perbuatan cela lainnya.

Ketiga mendorong kehadiran komisi yudisial agar secara serius mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Mataram dengan terduga bandar narkoba tersebut. Serta memastikan hakim yang mengadili kasus tersebut menjalankan tugas sesuai Undang-Undang sumpahnya sebagai hakim.

“Ini bukan gerakan pertama, selain gerakan aksi massa, kita juga akan memasuki kampus melakukan dialektika, bagaimana proses penegakan hukum NTB ini di ruang akademik, dialog publik, kemudian uji publik tentang bagaimana penanganan kasus,” jelasnya.

Aliansi Mahasiswa Cipayung NTB berharap agar hukuman yang diberikan kepada terduga bandar narkoba tersebut dihukum seberat-beratnya. Pasalnya masalah narkoba ini masalah tentang masa depan bangsa. Pihaknya sebagai elemen pemuda sangat resah bagaimana situasi peredaran narkoba, hampir lebih dari 11 ton narkoba kurang dari 3 tahun di NTB yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Polisi sudah menangkap dan bekerja. Tapi ketika masuk proses peradilan ini kita tidak bisa mengakses informasi sampai mana prosesnya, sehingga minimal tidak lebih dari tuntutan jaksa atau memiskinkan sampai semiskin-miskinnya,” tegasya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer