Lombok Barat (Inside Lombok) – Para pelaku pariwisata khususnya hotel di kawasan Senggigi menyambut baik kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan domestik, yaitu dibebaskannya syarat wajib rapid antigen atau tes PCR bagi wisatawan yang sudah vaksin lengkap.
“Kita sangat menyambut baik, itu adalah kebijakan yang paling ditunggu-tunggu oleh para pelaku pariwisata,” ujar ketua Senggigi Hotel Association (SHA), I Ketut M Jaya Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (08/03/2022).
Kebijakan ini disebut bisa menjadi stimulus bagi wisatawan untuk kembali berlibur tanpa merasa diberatkan dengan kewajiban rapid antigen atau tes PCR. Dengan begitu regulasi yang dibuat pemerintah lebih bisa mendukung kebangkitan pariwisata yang telah lama terpuruk akibat pandemi.
“Kita optimis, apalagi ini momen yang tepat. Akan ada beberapa event internasional di NTB. Ini akan mempercepat pemulihan pariwisata kita,” ujar Ketut optimis.
Kendati demikian, hotel dan tamu disebutnya harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Mengingat hotel yang ada di kawasan Senggigi pun disebutnya tetap mengindahkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan pelayanan dengan standarisasi CHSE (cleanliness, health, safety, environment), termasuk dengan menerapkan prokes.
“Ke depannya, kita harapan kebijakan ini tetap terus berlaku, dan semoga jangan ada hal-hal yang membuat pemerintah me-review kembali kebijakan yang sudah bagus ini,” harap Ketut. Diterangkan, saat ini promosi-promosi untuk wisatawan domestik luar daerah maupun mancanegara sudah mulai digencarkan. Bahkan, bookingan-bookingan pun diakui sudah mulai berdatangan.
“Ini tinggal tunggu waktu saja ya, apalagi kebijakan beberapa negara yang ke Bali sudah tanpa karantina. Karena Bali ini adalah pintu masuk, setelah Bali habis itu bisa Lombok,” harapnya. (yud)