24.4 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaBerita UtamaKejati NTB Segera Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPAM Lombok Utara

Kejati NTB Segera Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPAM Lombok Utara

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (8/5) menghasilkan penyitaan tiga boks dokumen dari ruangan Biro Ekonomi Setda NTB dan satu boks dari Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE). “Langkah selanjutnya, setelah pengecekan dokumen kami akan mencari siapa yang bertanggung jawab atau tersangka,” kata Enen.

Kasus ini terkait kerja sama antara PT Berkah Air Laut (BAL) dan PT GNE dalam memenuhi kebutuhan air di Gili Trawangan dan Gili Meno. Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP untuk menentukan kerugian negara yang timbul akibat pengelolaan air yang tidak sesuai.

Sampai saat ini, sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa dari berbagai pihak terkait, termasuk PT BAL, PT GNE, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kasus ini juga memiliki kaitan dengan permasalahan izin pengeboran air tanah di Gili Trawangan yang sedang bergulir di pengadilan. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer