26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaKekurangan Anggaran, Perbaikan RTLH di NTB Minim

Kekurangan Anggaran, Perbaikan RTLH di NTB Minim

Mataram (Inside Lombok) – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) di NTB tahun 2022 ini hanya 92 unit saja. Jumlah ini memang sangat sedikit jika dibandingkan dengan posisi 2021 lalu sebanyak 250 unit. Jumlah ini lebih sedikit karena keterbatasan fiskal yang dialami Pemerintah Provinsi NTB.

“Sekarang hanya 92 unit saja di NTB, iya jumlah sedikit banget. Karena keterbatasan anggaran, fiskal kita kan sekarang rendah sekali,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Sadimin, Jumat (12/8).

Saat ini untuk RTHL memang jumlah masih terbilang minim, untuk perbaikan rumah hanya sebanyak 80 unit saja dan 11 unit untuk untuk pembangunan baru dan satu unit untuk pembangunan homestay.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB, Ardhan Ryswari menjelaskan tahun ini untuk anggaran RTLH hanya Rp1,82 miliar, dimana dana tersebut bersumber dari APBD. Pelaksanaan untuk pembangunan RLH yang hanya 92 unit

“Dengan catatan Pokok Pikiran (Pokir) sebanyak 73 unit, kemudian reguler 19 unit yang dimana 8 unit itu untuk pembangunan NTB care,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada untuk lokasi RTLH akan dibangun di kabupaten/kota NTB, diantaranya 26.690 unit RTLH di Kabupaten Lombok Tengah baru 74 unit yang direalisasikan untuk dibangun. Lombok Timur, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu masing-masing dibangun 4 unit RTLH.

Sedangkan jumlah RTLH yang terdata di setiap wilayah tersebut sebanyak 47.756 unit, 35.675 unit dan 26.077 unit. Kemudian Kota mataram hanya mendapat 3 unit dengan jumlah RTLH sekitar 5.987 unit. Jumlah RTLH di Kota Bima sebanyak 11.353 unit. Namun yang akan dibangun hanya 2 unit. Sisanya Kabupaten Lombok Utara memiliki RTLH sebanyak 16.466 unit. Tetapi RTLH yang akan dibangun hanya 1 unit.

Sementara itu, mengenai anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas rumah atau rehab rumah per unit dialokasikan sebesar Rp17.500.000. Dari jumlah tersebut sebesar Rp2.500.000 untuk ongkos tukang dan Rp15.000.000 pengadaan material. Yakni bagian atap, dinding dan lantai rumah masyarakat penerima bantuan. Sedangkan untuk pembangunan baru anggaran diberikan pada penerima bantuan sebesar Rp35.000.000.

“Sebenarnya jumlah RTLH akan ditangani berdasarkan data aplikasi e-RTLH Kementerian PUPR per Mei 2022 sebanyak 206.733 unit. Tapi karena keterbatasan fiskal tahun ini hanya sedikit,” terangnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer