26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaKemenag Lotim Bantah Adanya Izin Pelaksanaan Sekolah Madrasah

Kemenag Lotim Bantah Adanya Izin Pelaksanaan Sekolah Madrasah

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kemenag Lotim membantah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pelaksanaan sekolah di tingkat madrasah. Kemenag Lotim mengaku belum ada imbauan dari Kemenag terkait pelaksanaan kegiatan sekolah.

Kepala Kementerian Agama Lotim, Azharuddin mengatakan belum adanya pelaksanaan sekolah di tingkat madrasah masih mengikuti imbauan dari Kantor Wilayah Kemenag NTB dan juga surat edaran Gubernur NTB.

“Kita masih mengacu pada SKB Menteri di madrasah untuk pelaksanaan aktivitas sekolah,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApps, Rabu (15/07/2020).

Adanya aktivitas sekolah seperti perkenalan siswa baru di madrasah. Ia mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Pihaknya akan memastikan hak tersebut dengan melaksanakan pengecekan di madrasah.

- Advertisement -

“Kita tetap mengacu pada kebijakan Satgas covid-19 tentang pelaksanaan sekolah,”ujarnya.

Mengacu pada surat endaran Kantor Wilayah Kemenag NTB, bahwa belajar dari rumah fase II pada tahap transisi. Dimulai dari tanggal 13 Juli 2020 hingga 13 September 2020.

Pihaknya akan lakukan pengecekan pada madrasah. Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran kepada madrasah tersebut.

Ia berharap nantinya semua madrasah tetap mengedepankan protokoler pencegahan pada saat proses pembelajaran di madrasah dimulai. Sesuai dengan standar pencegahan dari Satgas covid-19.

“Kita akan tetap imbau agar terus mengedepankan protokoler pencegahan di madrasah,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer