Lombok Timur (Inside Lombok) – Sampai dengan pertengahan tahun 2022, para kepala desa di Lotim belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal ini membuat terhambatnya penyaluran dana desa (DD) ke masing-masing desa.
Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa ia belum tahu motif dari para kepala desa tersebut belum menyampaikan LPJ-nya. Padahal hal itu menyangkut kepentingan masyarakat luas di desa masing-masing, terkait pengelolaan DD secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Saya belum tahu motifnya, apakah karena kepentingan pribadi atau apa. Padahal itu kan kepentingan masyarakat luas yang seyogyanya tidak perlu menghambat LPJ,” kata Sukiman saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (04/07).
Sukiman mengaku malu atas hal ini. Padahal dari pemerintah pusat sendiri telah menyalurkan anggaran yang dibutuhkan, sehingga pihak desa tinggal memenuhi persyaratan LPJ agar DD bisa disalurkan ke masing-masing desa.
“Tinggal persyaratannya yang belum dipenuhi sehingga persyaratannya ke desa-desa masih tersendat tergantung dari LPJ-nya,” jelasnya.
Sukiman berharap agar LPJ bisa diserahkan secepatnya karena sudah memasuki pertengahan tahun. Ia tidak ingin kasus serupa pada tahun lalu terjadi, di mana penyaluran DD terhambat hingga akhir 2022.
“Kita akan progresif-kan rekan-rekan kita untuk membantu, membimbing dan memberikan arahan kepala desa agar percepatan LPJ ini bisa dilaporkan,” pungkasnya. (den)