Mataram (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram melakukan pengawasan secara rutin di jalan Udayana. Karena lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat balapan liar oleh sejumlah anak muda.
“Malam minggu kemarin sekitar jam 03.00 dini hari kita lakukan pembubaran dan pengambilan dan penangkapan ada sekitar 21 kendaraan yang diamankan di Polres,” Kata Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi.
Ia mengatakan, pembubaran balapan liar dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Mataram dan Polres Kota Mataram.
“Ini akan tetap kita lakukan,” tegasnya.
Selain Razia balapan liar, Satpol PP Kota Mataram juga masih rutin melakukan pembubaran kerumunan siswa saat jam pulang sekolah. Sehingga Ketika jam pulang sekolah, para siswa diminta untuk langsung ke rumah masing – masing dan tidak berkerumunan di ruang-ruang publik.
“Ya kita hanya bubarkan saja dan suruh pulang ke rumah orang tua masing-masing. Ini rutin kita lakukan baik untuk SMA maupun tingkat SMP,” kata Irwan.
Lokasi yang sering dikunjungi para siswa setelah pulang sekolah yaitu kawasan pantai dan ruang terbuka hijau (RTH) Udayana. “Kalau ditempat makan siap saji kan disana sudah diberlakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditegaskan Irwan, meski Kota Mataram saat ini berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, penertiban tetap dilakukan. Hal ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
“Meski level 2 kita tetap lakukan penertiban,”katanya