Mataram (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mataram Akhir Tahun Anggaran 2020. Selain itu, ada pula Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mataram akhir masa jabatan 2016-2021.
Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi memimpin jalannya sidang. Laporan hasil panitia khusus (pansus) disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, Shinta Primasari.
“Pansus telah bekerja secara baik dan maksimal melakukan tugas-tugasnya, yang mana hal tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna ini sebagai bentuk laporan hasil kerja panitia khusus,” kata Didi Sumardi.
Adapun pokok-pokok pikiran pansus dalam LKPJ Walikota Mataram berjumlah 10 poin yang menyoroti pada bidang ekonomi. Panitia khusus menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Kota Mataram mengalami penurunan secara konsisten yang disebabkan oleh permasalahan utama bencana alam gempa tahun 2018 dan pandemi Covid-19 tahun 2020.
Pada tahun 2017 angka pertumbuhan ekonomi Kota Mataram di angka 8,07 persen, di tahun 2018 karena bencana alam menjadi 5,58 persen pada tahun 2019 dan menurun tajam di tahun 2020 menjadi 2,39 persen (angka perkiraan).
Penurunan kinerja ekonomi ini berdampak pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), bila di tahun 2019 sebesar 6,02 persen maka pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 6,83 persen.
Selain itu terjadi juga penurunan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020. Bila di tahun 2019 angka IPM sebesar 79,10 maka pada tahun 2020 menjadi 78,91. Penurunan ini diindikasi terjadi pada keseluruhan dimensi indikator. Baik indikator kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.
Selanjutnya Pansus memberikan 16 poin catatan strategis berupa rekomendasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun anggaran berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
Adapun pemberian rekomendasi tersebut diperuntukkan untuk pemerintah Kota Mataram, perangkat daerah pengelola PAD, Dinas Pendidikan Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Kota Mataram, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, DInas Perdagangan Kota Mataram, dan para Camat se-Kota Mataram.
Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini dapat dijadikan pedoman untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya.
Hasil dari penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus ini kemudian disetujui oleh anggota sidang.
Di penghujung acara, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan sambutannya serta menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas segala kerjasama selama menjabat dua periode.
“Ini adalah pidato terakhir saya sebagai Walikota Mataram pada Rapat Paripurna di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram yang terhormat, beberapa hari lagi saya harus melepaskan jabatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas Kerjasama yang telah terjalin erat antara legislatif dan eksekutif selama kami menjabat dan tak lupa permohonan maaf kami yang mendalam apabila selama ini terdapat kesalahan dan kekhilafan” tulisnya juga dalam media sosial miliknya.