32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaKetua FJLT Imbau Jurnalis Waspada Meliput Kasus Covid-19

Ketua FJLT Imbau Jurnalis Waspada Meliput Kasus Covid-19

Lombok Timur (Inside Lombok) – Status Kabupaten Lombok Timur telah ditingkatkan menjadi zona merah (red zone) covid-19. Menyusul munculnya data dua pasien di Lombok Timur yang positif terpapar Corona.

Dari data per 25 Maret 2020, Lombok Timur menjadi Kabupaten penyumbang terduga Corona tertinggi di NTB. Dengan rincian dua orang positif, 3 PDP (Pasien dalam pantauan), dan 66 ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Hal ini memunculkan respon dari Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), dan menerbitkan imbauan demi turut aktif mencegah penyebaran Covid-19. Serta meningkatkan kewaspadaan jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan.

Ketua FJLT, Rusliadi mengatakan bahwa wartawan Lotim sebagai corong utama informasi bagi masyarakat Lotim. Dalam menjalankan tugasnya, harus menjaga diri dari wabah berbahaya tersebut.

- Advertisement -

“Harus diingat juga, keselamatan teman-teman dalam melakukan liputan harus diperhatikan,” ujar Rusliadi di Lombok Timur, Kamis (26/03/2020).

Mengingat jurnalis dalam melaksanakan tugas liputan bertemu dengan orang-orang dari berbagai latar belakang. Sehingga, tak menutup kemungkinan penyebaran virus Covid-19 juga dapat menjangkiti wartawan. Maka salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan adalah dengan melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kita para awak media adalah orang yang paling sering, dan banyak berinteraksi dengan semua kalangan,” ujarnya.

Wartawan juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam perilaku hidup sehat serta tetap menjaga kebersihan. Wartawan yang kerap memberikan kritik dan masukan konstruktif kepada pemerintah, tentu harus mengaplikasikan kritik tersebut pada dirinya. Terlebih ditengah perang melawan Corona yang tengah menyerang Indonesia saat ini.

“Apa yang kita lalukan akan jadi atensi banyak orang. Tetap semangat, dan jaga kesehatan dan pola hidup bersih,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut olehnya, selain melengkapi diri dengan APD (Alat Pelindung Diri), jurnalis Lotim juga diimbau untuk menjaga jarak dengan narasumber dan rekan sesama jurnalis. Adapun jarak aman yang dimaksudkan adalah minimal satu meter sesuai dengan anjuran dari para ahli kesehatan.

“Perlu diingat, tidak ada berita seharga nyawa. Jaga keselamatan diri dan keselamatan keluarga dengan social distancing,” imbaunya.

Selain itu, ia juga meminta wartawan Lotim untuk tetap berpegang teguh pada kode etik pers dan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999 dalam melakukan peliputan. Serta, menjadikan orang yang berkompeten sebagai narasumber dalam peliputan covid-19. Sehingga berita yang ditulis tidak menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat.

“Khusus masalah corona, hendaknya narasumber yang digunakan adalah pejabat-pejabat yang telah ditunjuk oleh Pemda,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer