Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika terus berproses. Di sisi lain, polemik lahan sirkuit ini belum menemukan titik terang. Padahal perhelatan MotoGP Mandalika Lombok sebentar lagi digelar. Salah satu anggota DPR RI, HM. Syamsul Luthfi merasa prihatin dengan persoalan ini.
Ia mengungkapkan bahwa polemik ini seharusnya dapat segera diselesaikan oleh Gubernur NTB saat ini. Sehingga warga bisa mendapatkan hak-haknya.
Ia juga meragukan keseriusan Gubernur NTB untuk perhelatan MotoGP Mandalika ini. Bahkan ia menuding Gubernur NTB tidak mampu membela masyarakat. Khususnya di sekitaran sirkuit MotoGP Mandalika tersebut.
“Gubernur tidak mampu urus rakyatnya. Hak masyarakat tidak bisa ia pertahankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Minggu (17/05/2020).
Ia menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi NTB yang terkesan tidak serius membantu masyarakat dalam mempertahankan haknya. Sehingga ITDC selaku vendor MotoGP Mandalika terkesan menganggap remeh persoalan ini.
“Gubernur seperti tidak peduli terhadap rakyat. Perhelatan MotoGP Mandalika ini kurang setahun lagi, tapi tanah masyarakat belum selesai dibayar. Malah ITDC ini main garap, terus pemerintah juga diam saja,” tuturnya.
Karena itu, ia pesimistis perhelatan MotoGP Mandalika dapat berjalan sesuai rencana.
MotoGP 2021 Mandalika berpeluang gagal karena permasalahan yang tidak kunjung usai.
“Ini akan gagal jika lahan masyarakat belum dibayar. Kalau lahan masyarakat ini diambil paksa, saya akan berdiri untuk masyarakat,” tegas Luthfi.
Luthfi juga berencana dalam waktu dekat akan bertemu beberapa pihak. Termasuk Gubernur, untuk mengklarifikasi permasalahan ini agar masyarakat segera mendapatkan haknya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial dan menghindari pola pendekatan kekuasaan seperti jaman orde baru.
“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” cetus politisi Partai NasDem itu.
Sepengetahuan mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu, sangat banyak pembangunan infrastruktur nasional di berbagai daerah. Namun tidak mengalami kendala seperti yang ada di KEK Mandalika. Hal itu lantaran pola pendekatan Presiden yang digunakan adalah pola pendekatan sosial, bukan pendekatan represif atau pendekatan kekuasaan.
Dari itu, Syamsul Lutfi berani menantang ITDC buka-bukaan dengan masyarakat. Karena sebelumnya, ITDC mengklaim sebagian dari tanah milik masyarakat adalah HPL (Hak Pengelolaan) yang diberikan Pemerintah kepada ITDC.
“Kalau berani, mari sandingkan data. Jangan hanya ngaku-ngaku HPL tapi risalahnya bagaimana, Jadi semuanya jelas, siapa yang benar. Masyarakat juga gak mungkin ngaku-ngaku kalau memang mereka tidak punya bukti kepemilikan,” tandasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI ini melaksanakan sidak ke Sirkuit Mandalika. Dalam Sidak itu, dirinya mendapatkan beberapa fakta tentang masalah lahan. Mulai dari lahan masyarakat yang diserobot, hingga lahan yang tidak diakui.