Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah menerima ratusan surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 dari pihak ketiga yang merupakan percetakan di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (14/03/2019). Surat suara tersebut datang lebih cepat satu hari dari jadwal sebelumnya, yaitu pada 15 April 2019.
“Surat suaranya tadi dibawa ekspedisi sekitar jam 11.00 Wita. Itu surat suaranya baru sebagian,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, Jumat (15/03/2019) saat dihubungi Inside Lombok.
Husni menerangkan bahwa dari lima jenis surat suara yang harusnya diterima oleh KPU Kota Mataram, baru tiga jenis surat yang dikirim oleh pihak rekanan. Yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), dan masing-masing pemilihan legislatif (pileg) untuk DPR RI dan DPD.
“Ada 59 boks berisi 118 ribu surat suara untuk pilpres, 48 boks berisi 42 ribu surat suara untuk DPD, dan 599 pak berisi 299.056 surat suara untuk DPR RI,” ujar Husni.
Jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pemilu 2019 mendatang. Menurut Husni, pihaknya masih menunggu pengiriman dari rekanan untuk tambahan surat suara pilpres dan DPD, serta pengiriman surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Untuk pemilihan pilres sendiri KPU Kota Mataram membutuhkan 150 boks yang masing-masing boks berisi 2000 lembar surat suara, sedangkan untuk DPD dibutuhkan 599 boks yang masing-masing berisi 500 lembar surat suara.
Ketika dimintai keterangan berapa jumlah petugas yang dibutuhkan untuk proses pernyortiran dan pelipatan surat suara, Husni menerangkan bahwa KPU Kota Mataram akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu.
“Kita akan plenokan untuk menentukan berapa jumlah tenaga yang akan dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara,” pungkas Husni.