Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, sekaligus menekan angka golongn putih (golput).
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Minggu, mengatakan, untuk menekan angka golput dalam Pemilu 2019, pihaknya telah meminta perangkat penyelenggaran pemilu melakukan sosialisasi maksimal terhadap pentingnya partisipasi pemilih.
“Sambil membagikan formulir C6 atau undangan pencoblosan, kami meminta petugas menjelaskan dan mengingatkan pemilih agar berpartisipasi mengkuti pesta demokrasi pada 17 April 2019,” ucapnya.
Husni menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 tercatat sebanyak 293.194 orang. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen.
Karena itu, para petugas yang menyebar formulir C6 diminta juga menjelaskan bahwa pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00-13.00 WITA. Sementara, masyarakat masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) bisa menyalurkan hak suaranya mulai pukul 12.00-13.00 WITA.
Selain itu, lanjutnya, dalam upaya menekan angka golput KPU Mataram juga telah meminta pemerintah kota agar membantu KPU dalam kegiatan sosialisasi sesuai dengan aturan yang ada.
“Lurah dan camat kami minta dapat mengimbau warganya pada hari pencoblosan agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak memilih golput,” tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, tambahnya, KPU melibatkan relawan demokrasi sebanyak 55 orang yang sengaja direkrut untuk melakukan sosialisasi pemilu selama tiga bulan yakni dari Februari-17 April.
“Mereka melakukan sosialisasi kepada semua kalangan guna membangkitkan semangat pemilih,” ujarnya.
Dengan demikian, relawan ini tidak memberikan sosialisasi melalui kelurahan atau kecamatan dengan mengumpulan warga akan tetapi sosialisasi dilakukan dengan sistem perbasis.
Perbasis yang dimaksudkan Husni, misalnya, sosialisasi kepada basis disabilitas, keagamaan, marginal, mahasiswa yang akan pindah memilih, pemilih pemula, bahkan ada juga yang melakukan sosialisasi pada basis warganet.
“Tujuannya agar kegiatan sosialisasi bisa lebih tepat sasaran, dan terkontrol,” katanya.
Dikatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut relawan KPU memberikan penjelasan tentang kegiatan pemilu, cara pindah memilih, termasuk tata cara pencoblosan dan suara yang dinyatakan sah dan tidak sah.
Cara pindah memilih tersebut, sangat penting disosialisasikan karena Kota Mataram sebagai pusat pendidikan terdapat banyak pelajar dan mahasiswa dari luar kota, sehingga perlu mendapatkan informasi yang benar tentang cara pindah memilih supaya mereka tetap bisa menyalurkan hak demokrasinya.
“Kalau mereka memilih di Mataram, mereka harus segera mengisi formulir A5 sebab mereka tidak bisa memilih jika hanya menunjukkan KTP daerah asal,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga menekankan sosialisasi cara mencoblos di mana jika dulu mencoblos dua kali atau lebih dalam satu kotak, satu nama atau satu partai dianggap batal, kalau sekarang itu dianggap suara sah.
“Hal itu sesuai sesuai dengan aturan PKPU turunan dari Undang-Undang Nomor 7, jadi mau 10 kali dicoblos selama satu kotak dianggap sah asal jangan sampai rusak,” katanya. (Ant)