Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mengirimkan surat edaran terkait libur dan pembagian rapor yang diundur tahun 2022 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut pembagian rapor semester satu akan diberikan 8 Januari 2022. Di mana sebelumnya akan dilakukan pada 18 Desember pekan depan.
“Pembelajaran itu dimajukan kemudian pembagian rapor di mundurkan. Libur juga diundur bukan dibatalkan. Sampai Januari pembagian rapor dan libur,” ujarnya, Jumat (10/12) di Mataram.
Materi pelajaran untuk semester genap, tambah Fatwir, akan diberikan pada Desember. Di mana seharusnya akan dimulai pada Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk libur akan dimundurkan menjadi tanggal 10-22 Januari. “Kan sebenarnya libur tanggal 20-31 Desember, tapi ini dimundurkan,” ungkapnya.
Pembelajaran pada semester genap ini akan menerapkan PPKM Level 3 yaitu kapasitas siswa di masing-masing ruang kelas yaitu sebanyak 50 persen. Materi yang akan diajarkan terkait etika, adab dan budaya. Saat ini pihak sekolah sedang Menyusun materi pembelajaran yang akan diajarkan.
“Anak-anak akan belajar di kelas dan bapak ibu guru sudah menyiapkan materi pembelajaran di awal ya untuk semester genap. Akan menjelaskan materi apa saja yang akan diajarkan nantinya,” terangnya.
Materi terkait etika, adab dan budaya tersebut lanjut Fatwir akan ada pembahasan khusus. Dimana, siswa akan langsung mempraktekkan materi tersebut.
“Berikutnya akan ada jam-jam khusus bapak ibu guru akan koordinasi dengan kepala sekolah menambahkan tentang etika adab dan budaya.Itu akan diajarkan langsung praktik oleh guru,” tutupnya. (azm)