27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaLanjutkan Bisnis Sabu Residivis, Seorang Wanita Dibekuk di Turida

Lanjutkan Bisnis Sabu Residivis, Seorang Wanita Dibekuk di Turida

Mataram (Inside Lombok) – Seorang wanita inisial NWES (32) dibekuk Satresnarkoba Polresta Mataram di rumah kontraknya di salah satu perumahan kelurahan Turida. Kontrakan tersebut sebelumnya ditempati oleh seorang residivis yang juga ditangkap dengan kasus sama, sehingga NWES diduga melanjutkan bisnis residivis tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, pada kamis (2/6) sore kemarin dilakukan penggeledahan di kontrakan NWES. Dari sana ditemukan belasan poket klip yang diduga sabu siap edar dengan total berat bruto keseluruhan 10,5 gram.

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, kontrakan yang ditempati NWES sebelumnya memang menjadi markas seorang residivis inisial R dengan kasus serupa. Sehingga NWES diduga melanjutkan bisnis sabu-sabu dari pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap.

Selain barang bukti sabu-sabu sebesar 10,5 gram, ada juga 2 timbangan elektrik dan bundelan klip kosong ditemukan pada saat pengedelahan di kediam NWES. Termasuk perkakas alat hisap, ATM dan alat komunikasi.

“Barang bukti yang kami temukan pada saat pengedelahan, kami sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yogi, Jumat (3/6)

Terpisah, Ketua RT setempat, Antok mengatakan R yang sebelumnya menempati kontrakan NWES telah lebih dulu ditangkap beberapa bulan lalu. “NWES katanya jagain anak-anaknya R. Sepertinya NWES ini yang melanjutkan bisnis sabu R,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer