Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak lima kasus pernikahan anak di NTB berhasil digagalkan pemerintah baru-baru ini. Anak-anak yang batal menikah tersebut bisa kembali melanjutkan pendidikannya.
Meski demikian, tidak semua anak yang batal menikah tersebut mau kembali ke rumahnya bersama dengan orang tuanya.
Sehingga pemerintah mencari pondok pesantren (ponpes) yang bersedia menampung anak-anak tersebut. Salah satu ponpes yang menerima anak-anak itu adalah Ponpes Subulussalam yang ada di kelurahan Gerunung Lombok Tengah.
“Kami datang ke ponpes ini untuk mengantarkan anak-anak kami yang awalnya berencana menikah”,kata kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Hj Husnanidiaty Nurdin, Senin (12/10/2020) di Ponpes Subulussalam.
Dia menjelaskan, ada dua anak yang dibawa ke ponpes tersebut. Keduanya adalah anak-anak yang awalnya berencana akan menikah namun dilerai oleh DP3AP2KB kabupaten kota.
Tapi, pemerintah kabupaten kota menyerahkan penanganannya kepada pemerintah provinsi. Berbagai upaya dilakukan pihaknya agar anak-anak itu yakin untuk melanjutkan sekolah dan batal menikah, seperti mediasi dan pendampingan fsikolog terhadap anak.
“Sehingga akhirnya diambil keputusan mereka akan melanjutkan kembali sekolah tapi tidak mau kembali ke rumah. Sehingga kita cari tempat untuk mereka”, jelas Eny.
Selain dua anak tersebut, ada tiga anak lainnya yang juga berhasil dibatalkan pernikahannya. Namun, mereka ada yang mau kembali ke rumah orang tuanya dan ada juga yang memilih tinggal dengan keluarga orangtuanya.
“Kita panggil tantenya kita minta agar anak itu tinggal bersamanya”,katanya.
Anak-anak itu berasal dari kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara. Anak-anak itu ditangani di UPTD DP3AP2KB. Dia berharap semua kabupaten kota di NTB memiliki UPTD tersebut sehingga bisa melakukan penanganan yang tepat.
“Karena setelah kita ajak bicara mereka tidak mau menikah. Persoalannya karena telat pulang”, imbuhnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Subulussalam, H. Fahrudin mengatakan, pihak Ponpes membuka pintu selebar-lebarnya bagi anak-anak yang mau masuk pesantren, tidak terkecuali bagi anak-anak yang batal menikah atau tersangkut kasus narkoba.
“Siapapun kami terima kalau ingin belajar di sini”,katanya.
Sebelumnya juga pernah ada anak yang gagal menikah yang diterima oleh pihaknya. Tapi baru kali ini ada anak yang secara langsung ditangani oleh pemerintah.
“Sebelumnya pernah ada kasus yang terjadi. Langsung masyarakat yang menyerahkan ke sini”, lanjutnya.
Sampai saat ini, sudah ada empat kasus anak yang mengalami masalah yang masuk Ponpes tersebut. Di antaranya ada yang terkena kasus narkoba.
“Kita didik di sini dan Alhamdulillah mentalnya semakin baik sampai mereka selesai sekolah di sini dan melanjutkan kuliah”,katanya.