28.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaBerita UtamaLobar Beri Kelonggaran Keluar-Masuk Ternak Kurban Selama Iduladha

Lobar Beri Kelonggaran Keluar-Masuk Ternak Kurban Selama Iduladha

Lombok Barat (Inside Lombok) – Lombok Barat (Lobar) akhirnya memberikan kelonggaran untuk pengiriman hewan kurban lintas kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan Iduladha. Hal itu ditetapkan melalui rapat koordinasi standar kelayakan hewan kurban yang dilakukan Satgas PMK Lobar bersama TNI-Polri dan pihak karantina.

“Ketika kita rapat di Lembar bersama Pak Kapolda, Pak Danrem dan sesuai masukan dari Balai Karantina, jadi khusus hewan kurban ini di Pulau Lombok diberikan kelonggaran,” terang Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lobar, H. Lalu Winengan saat ditemui usai Rakor, Kamis (07/07/2022).

Kelonggaran itu dinilai perlu agar daerah lain di Lombok bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban mereka. Sebab jika mengikuti Surat Edaran (SE) pemerintah pusat terkait penyekatan PMK, radius yang ditetapkan 10 kilometer (km), maka di Lombok tak bisa mengirim atau menerima hewan kurban. Lantaran jarak kabupaten/Kota di Lombok yang begitu dekat.

“Sehingga kita akan membuat surat edaran bupati Lobar, untuk memberikan kelonggaran khususnya untuk hewan kurban,” sebutnya.

Tak dipungkiri juga, bahwa Lobar menjadi salah satu daerah pemasok kebutuhan hewan kurban untuk Kota Mataram juga. Kendati ada kelonggaran, Winengan tetap menegaskan bahwa hewan kurban itu sudah harus dipastikan sehat dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi itu dibuat oleh dokter hewan masing-masing kabupaten tersebut,” lugasnya. Menurut Winengan kelonggaran ini hanya diberlakukan selama musim lebaran kurban saja. Sehingga setelah itu, penyekatan akan kembali diberlakukan. Terutama untuk pengiriman yang berasal dari wilayah di luar NTB.

“Sampai Iduladha dan akan kembali lagi sambil menunggu situasi normal,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Lobar, Kompol Taufik menerangkan sesuai hasil rapat koordinasi itu disepakati kelonggaran itu hanya sampai Iduladha saja. “Setelah selesai lebaran kita akan tetap mengacu kepada SOP yang ada (SE) itu,” tegasnya.

Sejauh ini pihaknya sudah membuat posko terpadu untuk penyekatan PMK yang didirikan di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Gili Mas. Penyekatan akan diterapkan bagi hewan kurban yang masuk atau akan keluar dari Lombok. Pihaknya sangat mengatasi kesehatan hewan yang nantinya akan di potong untuk kebutuhan kurban.

“Di dalam penyekatan itu kita melihat SKKH-nya, kita tanya juga asal hewan kurban itu dan melihat ciri-ciri hewan itu masuk PMK atau tidak. Kalau ditemukan yang tidak boleh lewat dan diminta membawa kembali ke daerahnya,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer