Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama masyarakat dan pemerintah daerah mendeklarasikan sikap anti narkoba. Deklarasi yang dilakukan di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Loteng tersebut sekaligus menjadi rangkaian HUT Republik Indonesia Ke-77.
Deklarasi anti narkoba ini dihadiri juga oleh Dandim 1620/ Loteng, Wakil Bupati Loteng, perwakilan anggota DPRD Provinsi NTB, perwakilan anggota DPRD Loteng, Kasat Narkoba Polres Loteng, Kasat Reskrim Polres Loteng, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Barabali, perwakilan Mahasiswa dari UIN Mataram serta Masyarakat dan Pemuda Desa Barabali.
Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan pihaknya menyelenggarakan deklarasi untuk membangkitkan semangat masyarakat khususnya para pemuda. “Pada momen ini kita deklarasikan melawan narkoba bersama masyarakat dan pemuda, mengingat pemuda merupakan harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan,” katanya.
Kapolres berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada untuk bekerja sama memberantas dan membumi hanguskan narkoba di wilayah Loteng. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat, khususnya pemuda, yang terjerumus menggunakan barang haram tersebut.
Menambahkan, Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah yang turut hadir saat deklarasi memberi apresiasi pada jajaran Polres Loteng dan seluruh warga Kecamatan Batukliang, khususnya Desa Barabali yang telah mendeklarasikan anti narkoba.
Menurutnya, Loteng merupakan daerah yang cukup rawan narkoba karena pintu masuk peredaran gelap narkoba ke wilayah NTB salah satunya berada di Loteng, yaitu melalui bandara.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu-ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, baik kepada Direktorat Resnarkoba Polda NTB maupun ke Polres Loteng,” ujarnya. (r)