Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemkab Lombok Tengah menyatakan akan mengikuti arahan Pemprov NTB mengenai kebijakan pembatasan belajar tatap muka di sekolah.
Berdasarkan arahan Pemprov NTB, siswa yang boleh masuk sekolah saat ini hanya kelas VI, IX dan XII. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mengalami trend peningkatan kasus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, HM. Nazili, Senin (25/1/2021) di Praya mengatakan, Satgas Covid-19 Lombok Tengah akan memutuskan terkait kebijakan pembatasan sekolah ini.
“Kita tunggu keputusan Satgas. Kalau memang itu (pembatasan sekolah) edaran pasti akan ikuti. Dan itu harus dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak,”ujar Nazili.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya, pembelajaran tatap muka di Lombok Tengah masih aman untuk dilanjutkan. Pasalnya, Lombok Tengah masih dalam zona kuning.
Akan tetapi, pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian agar peserta didik tidak terpapar Covid-19. Sehingga arahan Pemprov NTB untuk melakukan pembatasan sekolah akan diikuti.
“Kondisi ini ada situasi yang mengkhawatirkan. Walaupun dari hasil evaluasi kita masih memungkinkan jalan, ya kita akan ikut dan mengendepankan keselamatan anak-anak,”imbuhnya.
Selain itu, ada informasi yang diperoleh pihaknya kalau ada sejumlah guru dan kepala sekolah di Lombok Tengah reaktif saat menjalani rapid tes. “Tapi itu kita belum dapat kepastian karena harus menunggu hasil swab dulu,”katanya lagi.
Sementara itu, untuk pembatasan sekolah ini, lanjut Nazili harus ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Jangan sampai pembatasan belajar tatap muka di sekolah ini hanya di sekolah negeri. Sementara sekolah swasta di bawah kewenangan Kemenag tetap masuk sekolah.
“Artinya tidak bisa sekolah negeri saja yang harus ditutup. Namun juga di sekolah swasta. Kalau itu tidak dilakukan, maka akan ada keresahan dan kecemburuan,”katanya.
Sehingga Kemenag harus dilibatkan di dalam pengambilan keputusan apakah belajar tatap muka di Lombok Tengah akan berjalan seperti yang ada saat ini atau dilakukan pembatasan seperti arahan Pemprov NTB.
Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) pembelajaran kalau pada akhirnya sekolah tidak bisa normal seperti yang ada saat ini.