Mataram (Inside Lombok) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mempertanyakan rencana pembangunan megaproyek pada tahun 2020.
Kedatangan sekitar 15 orang mahasiswa itu diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lalu Martawang, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang Kenari Kantor Wali Kota di Mataram, Kamis.
Koordinator KAMMI Kota Mataram Lalu Onang Wahyu Pratama dalam kesempatan tersebut menyampaikan kedatangannya bersama dengan belasan rekannya itu untuk mempertanyakan urgensi pembangunan tiga megaproyek yang direncanakan pemerintah kota tahun 2020.
“Dari informasi dan data yang kami himpun, megaproyek tahun 2020 itu menelan anggaran hingga Rp200 miliar,” katanya.
Tiga proyek yang dimaksudkan tersebut adalah, pembangunan kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, pembangunan graha paripurna DPRD dan penambahan ruang rawat inap di RSUD Mataram.
“Sebagai tanggung jawab kontrol sosial, kami mempertanyakan urgensi pembangunna mega proyek tersebut sebab masih banyak program-program lainnya terkait dengan pelayanan publik yang harus menjadi program prioritas,” katanya.
Program yang dimaksudkan antara lain, program dalam bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan, serta lingkungan hidup yakni penanganan sampah yang saat ini menjadi masalah mendesak.
“Kita tidak ingin sampai ada pemotongan anggaran, hanya untuk merealisasikan megaproyek tersebut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan bahwa dari tiga megaproyek yang disebutkan itu hanya satu yang dinilai memenuhi syarat sesuai aturan yang ada dan mendapat persetujuan dari kalangan DPRD.
“Dari tiga megaproyek yang direncanakan itu hanya pembangunan kantor wali kota yang memenuhi ketentuan untuk dilanjutkan dan terakomodasi dalam KUA PPAS,” katanya.
Sementara untuk gedung paripurna dewan dan ruang rawat inap RSUD Kota Mataram ditunda karena belum memenuhi syarat yang ditentukan. Syarat tersebut adalah, pembuatan DED (detail engineering design), dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Sedangkan rencana pembangunan kantor wali kota sudah lengkap sehingga disetujui dengan catatan, harus sesuai dengan per undang-undangan yang berlaku, pembangunan harus dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan mendapatkan jawaban rekomendasi dari BPKP.
“Pembangunan kantor wali kota ini dibangun dengan menggunakan anggaran dengan sistem kontrak tahun jamak atau ‘multi years’, agar pengerjaan bisa lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, Martawang menjelaskan, alasan pemerintah kota membangun kantor wali kota baru di Lingkar Selatan antara lain guna mengembangkan dan meratakan pembangunan di Kota Mataram, sehingga keramaian tidak terjadi di pusat kota saja.
Selain itu, bangunan kantor wali kota saat ini sudah kurang represetatif baik dari sisi luas dan lokasi sebab bangunan itu dirancang untuk ditempati sekitar 20 tahun, dengan kapasitas 200 orang. Tetapi kondisinya saat ini, bangunan tersebut sudah ditempati lebih dari 25 tahun oleh hampir 500 orang.
“Belum lagi, pada tahun 2018 gedung kantor wali kota terkena dampak gempa bumi, yang menjadi satu indikasi agar dilakukan pengurangan terhadap kapasitas yang ada agar bisa ditempati lebih aman dan nyaman,” katanya.
Sementara terkait dengan pemotongan anggaran, Martawang mengatakan untuk melaksanakan program prioritas tahun 2020, memang dilakukan pemotongan anggaran tetapi terhadap belanja pegawai.
“Terhadap belanja untuk kepentingan masyarakat, dari awal sudah ditekankan untuk tidak dilakukan pemotongan,” katanya. (Ant)