Mataram (Inside Lombok) – Setelah ditahan di Polresta Mataram, mahasiswa yang sempat diamankan lantaran membawa senjata tajam (sajam) saat aksi demonstrasi penyesuaian harga BBM awal September 2022 lalu akhirnya dibebaskan. Mahasiswa itu pun diserahkan kepada Rukun Keluarga Bima.
“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” tutur Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Kamis (22/9).
Dikatakan, pihaknya melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima dengan beberapa pertimbangan. Di mana IM diserahkan Kapolresta Mataram, kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain, Kamis 22 September 2022.
“Pertimbangannya, dia tidak memiliki bapak. Serta sebagai kuliah dengan jalur bidik misi,” ucapnya. Selain itu dengan banyak pertimbangan itu, IM diangkat menjadi anak asuhnya dengan niat yang tulus dan tidak adanya paksaan dari pihak manapun.
“Kami juga mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM,” terangnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengamankan IM yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM pada Kamis 8 September 2022 di DPRD NTB. Menurut IM, sajam dibawanya hanya untuk berjaga-jaga lantaran sudah terbiasa membawa dari kampung halamannya.
Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Mataram atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM. (dpi)