25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaMasuk Zona Kuning, Polres Lotim Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Masuk Zona Kuning, Polres Lotim Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Meskipun Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sudah memasuki zona kuning sebaran Covid-19, akan tetapi tidak membuat protokol kesehatan dilonggarkan. Polres Lotim tetap memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat dengan menggelar razia masker secara rutin di setiap kecamatan.

Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharuddin mengatakan, penerapan protokol Covid-19 di Lotim hingga saat ini masih dijaga ketat. Hal tersebut dibuktikan dengan masih dilakukannya razia masker di setiap kecamatan. Baik yang dilakukan pemerintah desa maupun anggota polsek di Lotim, meskipun Lotim sudah beralih status menjadi zona kuning.

“Walaupun kita masuk zona kuning, akan tetapi tidak mengendurkan penerapan protokol Covid-19 di masyarakat,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (19/11).

Razia masker tersebut terus dilakukan secara rutin di setiap kecamatan oleh polsek yang ada di kecamatan tersebut. Pelaksanaan razia masker atau operasi yustisi dilakukan setiap hari di tempat keramaian, seperti lokasi wisata, jalan raya, maupun pasar.

“Itu rutin dilaksanakan seluruh polsek yang ada di Lotim,” katanya.

Jaharudin mengakui tidak sedikit masyarakat yang terjaring razia pada pelaksanaan operasi tersebut. Beberapa sanksi yang dilayangkan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti mendapatkan sanksi teguran, sanksi sosial, dan sanksi fisik berupa hukuman push up.

“Itu kita berikan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelanggar,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang dari semua polsek di Lotim, berhasil menjaring ratusan pelanggar yang tidak menggunakan masker. Berdasarkan hal tersebut, petugas polsek dan pemerintah kecamatan terus berupaya memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan masker di masa Pandemi saat ini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer