25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaMenunggu Hasil Kajian APH Soal Penanganan Kasus Longsor Senggigi

Menunggu Hasil Kajian APH Soal Penanganan Kasus Longsor Senggigi

 

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah minta pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap terkait penanganan longsor di tiga titik penataan Senggigi. Termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) juga diminta untuk dapat segera menyampaikan hasil kajiannya.

“Dari APH juga sudah sejauh mana hasil kajiannya, dari bulan Januari sampai bulan Mei ini. Kami (DPRD) belum ada terima laporan” beber dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/05/2021).

Pihaknya mengaku hingga lima bulan berjalan, belum menerima informasi apa pun terkait dengan perkembangan penyelidikan penanganan ketiga titik longsor tersebut.

- Advertisement -

“Pada intinya kami di legislatif ini mendorong agar persoalan ini terselesaikan” imbuhnya.

Dia bahkan menegaskan, bila memang longsor tersebut dianggap sebagai suatu bencana, maka pihaknya dan masyarakat perlu diberikan pernyataan resmi dari kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.

“Agar nanti kita di legislatif ini bisa menemukan solusi untuk memperbaikinya” ujar Dayah.

Terlebih persoalan ini juga menjadi atensi masyarakat luas. Banyak yang berharap perbaikannya dapat disegerakan. sehingga mereka bisa mendapatkan kenyamanan dan rasa aman ketika berwisata ke kawasan Senggigi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq belum lama ini mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, bahkan pekan ini tim ahli dari salah satu universitas di Surabaya dijadwalkan mulai turun melakukan kajian di ketiga titik longsor tersebut.

“Kalau tidak ada kendala, awal Juni mereka akan mulai turun” ungkapnya.

Terutama hasil dari tim ahli yang sudah memiliki sertifikasi sesuai dengan kualifikasi keahlian mereka. Karena kata dia, ketika kasus itu nantinya sudah naik persidangan. Keterangan dari tim ahli yang sudah tersertifikasi akan menjadi salah satu keterangan yang sangat diperlukan sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara tersebut.

“Semoga pemeriksaan ini bisa segera berjalan, karena kasus ini juga menjadi atensi masyarakat dan menunggu kelanjutan kasusnya” tandas Dhafid.

- Advertisement -

Berita Populer