Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) KLU mengajukan proposal bantuan untuk rumah tahan gempa (RTG) kepada Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Pengajuan itu lantaran sampai saat ini masih ada warga belum mendapatkan bantuan, padahal mereka terdaftar sebagai penerima bantuan RTG sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati KLU.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD KLU, Irfan menjelaskan masyarakat yang menerima bantuan RTG harus masuk di SK Bupati tentang nama-nama penerima bantuan. Mereka yang mendapat SK adalah masyarakat yang belum menerima bantuan, tapi telah dilakukan validasi dan verifikasi datanya, baik data administrasi kependudukan (adminduk) maupun data teknis kategori penerima bantuan.
“Upaya yang sudah kita lakukan terkait dengan bantuan kepada masyarakat untuk bantuan rumah ini kita sudah mengajukan proposal oleh BNPB pusat. Karena ini memang pendanaannya sebenarnya dari dana siap pakai,” ujarnya, Selasa (29/10). Dijelaskan, dana siap pakai merupakan dana yang bisa digunakan ketika terjadi kondisi darurat bencana. Kemudian terkait dengan usulan masyarakat untuk mendapat perbaikan, sampai saat ini diakui belum terealisasi oleh pusat.
Salah satu kendala adalah masa darurat bencana yang diakui Irfan memang sudah berakhir. Meski begitu pemerintah pusat meminta kepada Pemda KLU mengajukan usulan tersebut melalui proposal yang nanti rencananya akan dibiayai dari dana hibah. “Untuk diketahui dari masyarakat, jadi pemulihan pasca bencana di Lombok dan sekitarnya sudah masuk dalam program prioritas nasional. Yang RPJMN atau prioritas strategis nasional. Memang sudah menjadi program prioritas nasional, hanya saja mungkin kita butuh doa supaya betul betul ini di fasilitasi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pada 2018 lalu NTB, termasuk Lombok Utara terkena gempa hingga menghancurkan sebagian rumah masyarakat. Bahkan hingga memakan korban. Beberapa rumah mengalami kerusakan, baik dari skala besar hingga ringan. Pemerintah juga mengupayakan untuk perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Yang rusak berat jumlah datanya masih tinggi sebanyak 2.447 unit. Rusak ringan 228 unit. Terkait yang rusak sedang atau ringan ini, kami sudah usahakan melalui provinsi NTB,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah proposal diajukan ke Provinsi NTB melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB dan sudah ditindaklanjuti usulan tersebut. Sedangkan untuk rusak parah telah dikirim proposalnya ke pemerintah pusat.
“Proposal ini kita ajukan melalui BNPB , sudah dilakukan. Bahkan informasinya BNPB itu sudah masuk di kementerian keuangan. Kalau kita berharap, sama seperti masyarakat (semua bisa cepat selesai, red),” jelasnya.
Sementara itu, belum lama ini beberapa masyarakat Lombok Utara mendatangi BPBD dengan maksud ingin mengetahui, bagaimana progres penyerahan proposal tersebut kepada pemerintah pusat. (dpi)