Mataram (Inside Lombok) – Modus pelaku pembobolan puluhan ATM di Pulau Lombok terungkap setelah pihak kepolisian dari Polda NTB memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan itu, AI (29) dan EH (40) yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat kedapatan memakai beberapa trik untuk mengeluarkan uang dari mesin ATM.
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang nasabah. Setelah mesin terbuka, tersangka mengganjal dengan obeng lalu memasukan tongkat dari aluminium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modifikasi dengan ditempelkan semacam penjepit.
Kemudian di bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan, sehingga jepitan di ujung tongkat tersebut bergerak merapat. “Uang (dalam mesin ATM) diambil menggunakan semacam tongkat yang dimodifikasi, bisa dikontrol di pegangannya dan bisa di ujungnya digunakan seperti alat capit. Itu kemudian yang digunakan untuk mengambil uang yang ada di mesin ATM,” jelasnya.
Para pelaku menggunakan modus itu untuk melancarkan aksinya membobol 21 mesin ATM yang ada pulau Lombok, antara lain di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram. Total uang yang berhasil digasak pelaku pun mencapai Rp75 juta.
Kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Jawa Barat, yang mana AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak bank untuk melacak kartu ATM yang digunakan para pelaku. Di mana kartu ATM tersebut diketahui atas nama S, yang kemudian dilakukan pendalaman. Dugaan awal ada satu pelaku lain inisial BS yang terlibat dengan AI dan EH.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menyebut berdasarkan pengakuan para pelaku modus pencurian tersebut sebelumnya dipelajari dari seorang rekannya yang pernah bekerja sebagai teknisi mesin ATM di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM.
“Mereka belajar dari rekannya teknisi mesin ATM di Jawa Barat. Setelah mengetahui caranya, mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di Pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kerang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,” terangnya. (dpi)