25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaOmbudsman Sampaikan Hasil Investigasi, RSUD Praya Diminta Perbaiki SOP Pelayanan

Ombudsman Sampaikan Hasil Investigasi, RSUD Praya Diminta Perbaiki SOP Pelayanan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ombudsman RI perwakilan NTB menyampaikan hasil investigasi dan monitoring terhadap pelayanan yang ada di RSUD Praya, Lombok Tengah (Loteng). Khususnya terkait meninggalnya pasien anak atas nama Lailan Mahsyar Zainudin yang baru berusia 4 bulan pada Oktober lalu. Lailan diduga meninggal lantaran terlambat mendapat perawatan setelah ditolak pihak rumah sakit dengan alasan tempat tidur penuh.

Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna mengatakan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) pihaknya telah menyampaikan rekomendasi perbaikan pelayanan terhadap pihak rumah sakit.

“Dengan adanya perbaikan ini kita bisa mengawal pelayanan, dan tenaga medis di RSUD Praya sehingga memberikan pelayanan sesuai dengan mekanisme yang dibangun,” katanya.

Arya menjelaskan, dalam investigasi bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pelayanan publik yang tidak sesuai SOP, sehingga pihak rumah sakit telah melakukan perbaikan dari rekomendasi pihaknya.

“Kalau tidak ada temuan maka tidak ada tindakan korektif. Artinya temuan ini bukan suatu hal yang bisa disembunyikan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi perbaikan pelayanan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan NTB ke RSUD Praya antara lain perlunya penyusunan SPO menangani pelayanan kedaruratan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan; melakukan peninjauan atau evaluasi terhadap SOP yang berlaku lebih dari dua tahun; mencabut dan atau memperbaiki SOP pelayanan pasien apabila tempat tidur di IGD penuh; kemudian melakukan roleplay pratugas medis terhadap penerapan SOP dan melakukan pembinaan petugas medis IGD yang melayani pasien.

“Seluruhnya sudah dilaksanakan oleh Direktur RSUD praya yang baru berdasarkan hasil monitoring kemarin,” imbuhnya.

Di sisi lain, klaim pihak RSUD Praya yang menyebut CCTV rusak saat penanganan Lailan dilakukan juga kembali menjadi sorotan. Terlebih ibu Lailan sempat mempertanyakan pelayanan rumah sakit dan meminta agar rekaman CCTV diperiksa. Belakangan, CCTV yang sempat disebut rusak itu diketahui masih berfungsi.

Kendati, Arya menjelaskan proses investigasi tidak bergantung pada CCTV tersebut. “Kami tidak mengambil CCTV itu. Kami memang dapat informasi dari Pak Direktur (yang baru) bahwa CCTV ini ada, setelah kami cocokkan ternyata tidak berbeda dengan hasil pemeriksaan kami,” ujarnya.

Dikatakan, dalam melakukan investigasi pihaknya tidak hanya fokus dalam pemeriksaan CCTV saja, melainkan mencari ada pelayanan yang menyangkut maladministrasi saja. “Sehingga setelah kami mendapat itu (rekaman CCTV) sesuai dengan hasil pemeriksaan kami,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dokter Rosyid yang saat itu bertugas berjaga di RSUD Praya mengaku telah melayani pasien sesuai dengan prosedur operasi standar dan melakukan pemeriksaan fisik. Namun kondisi IGD RSUD Praya yang penuh membuat pihaknya menyarankan agar pasien dibawa ke Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) di Praya.

“Kami sudah melakukan tindakan sesuai SOP, sehingga kami telah menyarankan pasien untuk dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan,” ujar Rosyid beberapa waktu lalu. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer