Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya masyarakat yang geram atas kurangnya tindakan tegas Pemkab Lotim, atas kerumunan masyarakat yang selalu memenuhi pusat pertokoan atau ritel modern untuk membeli persiapan lebaran. Mulai hari ini, waktu operasional Ritel modern akan dibatasi.
Melihat situasi yang semakin hari semakin parah dan juga banyaknya protes di sosial media dari warganet, membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lotim membuat keputusan dengan membatasi jam operasional ritdl modern tersebut.
“Kami membatasi jam operasional tersebut mulai pukul 09.00-18.00 wita,” ucap M Juaini Taufik selaku Sekda Lotim, Senin (18/05/2020).
Lanjutnya, ia meminta kepada seluruh jajaran forkopimda untuk bersama-sama mengawasi surat edaran dari Bupati terkait dengan pembatasan jam operasional ritel modern tersebut.
“Kami menyayangkan sikap masyarakat kita yang tidak mematuhi imbauan dari Pemerintah, kami juga menyayangkan sikap dari pihak pertokoan, padahal mereka menggunakan thermo gun tapi kenapa semua pengunjung bisa masuk semua dan malah berdesakan,” ucapnya.
Bupati Lotim M Sukiman Azmy juga angkat bicara dengan hal tersebut dengan mengatakan bahwa tidak semua pertokoan tersebut ditutup. Namun, beberapa toko yang operasionalnya dibatasi.
“Anggap saja dengan pembatasan operasional beberapa pertokoan tersebut dapat berbagi rejeki dengan toko yang lain maupun para pedagang kaki lima,” ujar Bupati
Lanjutnya, pihaknya tidak pernah membatasi para pedagang kaki lima untuk mencari rejeki. Justru di berbagai kecamatan para pedagang kaki lima tidak ada yang diganggu keberadaannya, melainkan mereka tetap berjualan seperti biasanya.
“Kami akan berikan sanksi kepada pihak pertokoan tersebut jika tidak mengikuti edaran tersebut, kami akan menyerahkan kepada Kapolres untuk memberikan sanksi,” tegasnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Lotim berharap kepada semua masyarakat untuk menjauhi kerumunan guna menjaga Kabupaten Lotim tetap kondusif dan tidak ada penambahan kasus positif baru lagi. Ia mengimbau kepada masyarakat, jika keluar rumah minimal harus menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.