Mataram (Inside Lombok) – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang seringkali mengalami over-kapasitas sudah menjadi rahasia umum, tidak terkecuali untuk Lapas Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram) yang saat ini mengalami over-kapasitas mencapai persentase 350%.
Menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas IIA Mataram, Tri Saptono Sambudji, menerangkan bahwa Lapas Mataram yang seharusnya hanya mampu menampung 350 orang, untuk saat ini telah diisi 1050 orang, sehingga rata-rata kelebihan orang untuk satu kamar mencapai 150%.
“Satu kamar itu kalau yang harusnya isi 10 orang, isinya malah 30. Tapi untung saja masih bisa tidur melonjor,” ujar Tri saat ditemui di Lapas Mataram, Jumat (05/04/2019).
Hal tersebut disampaikan Tri sebagai jawaban atas isu yang beredar bahwa para penghuni Lapas Mataram sampai harus tidur bergiliran ataupun tidur di samping toilet karena masalah over-kapasitas tersebut.
“Tidak ada itu. Untungnya semua masih tidur melonjor,” tegas Tri.
Selain itu, Tri juga menyebutkan bahwa dirinya sangat menyayangkan banyaknya tersangka kasus pidana yang dirasanya belum perlu mendapat putusan penahanan oleh Kejaksaan yang masuk ke Lapas Mataram. Menurut Tri, salah satu penyebab over-kapasitas paling utama adalah masalah tersebut.
“Sebenarnya kalau masalah yang kecil-kecil itu tidak perlu ditahan dulu, jangan terlalu cepat dipenjara. Tapi kalau sudah ada putusan ditahan masuk ke sini itu biayanya berapa di sini,” ujar Tri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Tri menerangkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan Ham NTB telah melakukan pembangunan untuk merelokasi Lapas Mataram di daerah Kuripan. Lapas baru yang dicanangkan terdiri dari tiga (3) blok tersebut sampai saat ini baru selesai satu (1) blok.
“Semuanya itu ada 3 blok. Ini baru 1 blok posisi 70% (persentasi penyelesaian gedung, Red). Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan satu blok, artinya bisa operasional minimal. Jadi bisa pindah ke sana dulu, sehingga di sini bisa terurai,” ujar Tri.
Tri menerangkan bahwa walaupun blok yang baru saja dibangun masih dijalankan dengan operasional yang minimal, namun ditargetkan pada awal Januari 2020 dapat direlokasi sebanyak 700 orang narapidana dari Lapas Mataram menuju gedung Lapas yang baru tersebut.
“Selesai proyek untuk satu blok tahun ini. Semoga tahun depan bisa dibangun satu blok lagi. Walaupun dengan minimal operasional, kita bisa pindah ke sana Januari 2020 kurang lebihnya,” ujar Tri.
Walaupun begitu, Tri menerangkan bahwa gedung Lapas yang baru tersebut masih belum dapat mencukupi untuk menampung seluruh penghuni Lapas Mataram. Menurut Tri, karena baru satu blok yang terbangun, maka masih ada over-kapasitas di angka 150%.
“Seyogyanya itu 3 blok yang dibangun, tapi bertahap,” pungkas Tri.
Pembangunan relokasi Lapas Mataram tahun sendiri 2019 ini merupakan tahap yang ketiga, melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan sejak 2017 lalu. Pada November 2018 sendiri, Plt. Kemenkuhmah NTB sendiri telah menggelar rapat untuk memantau percepatan pembangunan Lapas tersebut agar pemenang tender dapat segera menyelesaikan pembangunan tepat pada waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.