Lombok Timur (Inside Lombok) – Tahun anggaran 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok (Lotim) capai 80 persen saja. Dari Terget yang sudah ditetapkan yakni Rp346 miliar setelah perubahan, dari sebelumnya Rp316 miliar.
Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muhammad Azlan mengatakan, tidak tercapai 100 persen PAD yang dihasilkan lantaran Pandemi Covid-19jelasnya. Di mana akibat wabah tersebut, pajak restoran dan hotel di Lotim tidak berjalan maksimal. Serta pemberian relaksasi oleh pemerintah untuk tidak menarik retribusi di pasar selama dua bulan.
“Pengurangan PAD yang kita hasilkan tahun ini tidak terlalu besar dibandingkan dengan tahun lalu,” ucapnya kepada Inside Lombok di Kantor Bupati Lotim, Rabu (16/12).
Meskipun sempat tidak memungut pajak bagi pedagang di pasar selama dua bulan akibat Pandemi Covid-19, namun PAD dari retribusi pasar mencapai 100 persen. Adapun untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya mencapai 82 persen, dan PAD pemanfaatan kekayaan daerah mencapai 90 persen.
“Sehingga dari sana kita akumulasikan PAD yang dihasilkan tahun 2020 ini mencapai 20 persen,” ujarnya.
Adapun untuk Pajak MBLB di Lotim pada tahun ini mengalami penurunan. Mengingat proyek yang ada di Lotim mengalami pengurangan. Ditambah lagi dengan dana DAK yang ditarik oleh pemerintah pusat, sehingga sangat berpengaruh terhadap PAD Lotim.
“Dari hasil evaluasi kita di provinsi terkait APBD, untuk itu kita akan berusaha tingkatkan PAD yang signifikan pada tahun 2021 mendatang,” jelasnya.