Lombok Timur (Inside Lombok) –
Dua orang terduga pelaku curas atau penjambretan yang terjadi di Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur pada Sabtu (20/11) kemarin, berhasil diamankan Polres Lotim. Pasalnya, kedua terduga pelaku yang panik kemudian berusaha kabur justru terjatuh karena menabrak warga.
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri mengatakan kedua terduga pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor. Mereka diketahui mengincar korban yang menaruh ponselnya di kantong depan kendaraan.
“Korban yang mengetahui ponselnya diembat langsung melakukan perlawanan dengan mengejar kedua terduga pelaku,” ucap Fajri di ruangannya, Senin (22/11).
Korban pun mengejar kedua terduga pelaku sambil berteriak minta tolong. Terduga pelaku pun panik dan menabrak seorang warga hingga terjatuh, sehingga keduanya berhasil diamankan oleh warga serta dihadiahi bogem mentah.
“Beruntungnya anggota kita dengan cepat mengamankan terduga pelaku,” cetusnya.
Adapun Polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, sepeda motor, dan senjata tajam. Kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan Dan Kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. (den)