26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPatroli Malam Minggu, Sejumlah Anak Muda dan Waria Mabuk Diamankan Polisi

Patroli Malam Minggu, Sejumlah Anak Muda dan Waria Mabuk Diamankan Polisi

Waria dan pemuda yang kedapatan sedang mabuk dan diberi penindakan oleh tim Puma 8 Polres Lobar. Minggu (29/08/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lobar).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak dua orang pemuda di kawasan Senggigi Lombok Barat (Lobar) diamankan polisi karena kedapatan mabuk di pinggir jalan.

Hal itu dilakukan saat operasi rutin malam Minggu yang dilaksanakan Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar.

“Kita langsung menggandeng Kadus dan tokoh masyarakat setempat. Kita lakukan penggeledahan kepada dua orang itu, yang disaksikan langsung oleh mereka,”
Kata Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Bambang Indrat, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Minggu (29/08/2021).

Kendati ditemukan sebuah obat terbungkus plastik dari saku salah seorang pemuda tersebut, namun dari pengakuan yang bersangkutan, obat itu merupakan obat batuk yang sedang dikonsumsinya.

Masih di kawasan Senggigi, polisi juga menertibkan seorang waria dan perempuan yang juga mabuk di pematang sawah.

“Kedua orang ini (waria dan seorang perempuan) ditemukan berada di pematang sawah. Sampai kendaraannya pun kita periksa dan petugas juga menghadirkan Kadus dan ketua RT setempat,” beber
Patroli itu menyisir sejumlah titik di Lobar, mulai dari Senggigi, kawasan By Pass BIL II hingga Gerung.

Keduanya diberikan tindakan fisik terukur, untuk memberi efek jera dan menyadarkan yang bersangkutan dari pengaruh alkohol.

Dari lokasi berbeda, tim juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di wilayah Dasan Geres, Gerung.

“Petugas langsung memberikan teguran dan memberi imbauan hingga pemusnahan minuman keras langsung di tempat” tegasnya.

Di samping itu, satu unit sepeda motor di jalur By Pass BIL II di wilayah Labuapi juga diamankan. Karena pengendara dinilai mencurigakan, hingga sempat mengelak saat diberhentikan polisi.

Terlebih saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarai.

“Selain karena menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki lampu kendaraan, pengendara juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Sehingga petugas membawa barang bukti kendaraan itu ke Mako Polres Lobar,”katanya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, patroli itu digiatkan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas. Serta dapat mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal lainnya.

“Ini untuk memberi efek jera, selain dapat mengganggu ketertiban umum, ini juga sangat membahayakan,” tandas dia.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer