32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPecahan Uang Kertas Baru Siap Diedarkan Mulai September

Pecahan Uang Kertas Baru Siap Diedarkan Mulai September

Mataram (Inside Lombok) – Bank Indonesia dan pemerintah meluncurkan pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis ini (18/8). Ada tujuh pecahan yang siap diedarkan di wilayah Indonesia. Diharapkan pada September 2022, uang rupiah baru itu telah beredar di seluruh wilayah NTB.

Kepala KPw BI NTB, Heru Saptaji, Kamis (18/8) menerangkan tujuh uang pecahan tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia. Seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.

“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” tuturnya.

Dijelaskan, inovasi yang dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022. “Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” terangnya.

Artinya seluruh uang rupiah kertas maupun logam telah dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI).

Saat ini kesiapan uang tunai di KPwBI Provinsi NTB saat ini tercatat sebesar Rp2,15 triliun. Adapun ketersediaan uang Rupiah TE 2022 sebesar Rp815,2 miliar dengan UPB (Rp100 ribu-Rp50 ribu) sebesar Rp754 miliar dan UPK kurang lebih Rp20 ribu sebesar Rp61,2 miliar.

“Kami akan mengedarkan uang Rupiah TE22 melalui layanan kas keliling dan pemenuhan permintaan perbankan di Kota Mataram maupun pada layanan Kas Titipan Bank Indonesia di Kota Sumbawa dan Kota Bima,” katanya

Bagi masyarakat khususnya yang berada di Kota Mataram yang ingin memperoleh uang Rupiah kertas TE22 dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia pada hari kerja mulai Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 s.d tanggal 26 Agustus 2022 di Taman Sangkareang mulai pukul 10.00 s.d 13.00 WITA dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Sementara itu pengeluaran uang TE 2022 ini bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Untuk saat ini, penukaran uang Rupiah kertas TE 22 kepada masyarakat disediakan dalam paket pecahan dengan nominal Rp200 ribu per paket yang terdiri dari: pecahan Rp100.000 hingga Rp10.000 masing-masing 1 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp1.000 sebanyak 2 lembar.

“Pengeluaran uang Rupiah TE 2022 sebagai upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan bangsa,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer