31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPelaku Usaha di Bali Sudah Tak Pakai Kantong Plastik, di Lombok Kapan?

Pelaku Usaha di Bali Sudah Tak Pakai Kantong Plastik, di Lombok Kapan?

Mataram (Inside Lombok) – Saat ini penggunaan barang berbahan plastik sudah mulai dikurangi oleh beberapa industri. Pasalnya, kehadiran plastik itu sendiri sudah menjadi salah satu faktor perusak lingkungan karena termasuk material yang susah untuk diolah kembali.

Selain itu, plastik juga mengancam keselamatan hidup hewan. Belakangan ini sering ditemukan hewan yang mati, baik di laut maupun di darat, akibat tidak sengaja mengonsumsi sampah plastik.

Sampah plastik yang ditemukan dalam pencernaan hewan tersebut berupa tas kresek, bungkus makanan, sedotan, botol minuman, dan sebagainya.

Menyadari akan dampak tersebut, tak sedikit pula pelaku industri yang sudah mulai mengurangi penggunaan bahan plastik dalam memproduksi barang atau sebagai penunjang barang produk.

Seperti yang dilakukan sebuah tempat perbelanjaan di Bali, Bintang Supermarket, justru sudah mulai menggunakan daun pisang sebagai kemasan pada sayur-sayuran.

Berdasarkan keterangan dari akun facebook Bintang Supermarket, sebelum ini pihaknya menggunakan plastik untuk mengemas barang. Perubahan menggunakan daun pisang tersebut dilakukan secara bertahap, terutama untuk produk yang segar.

Bintang Supermarket juga memilih untuk tidak menjual tas kresek dan sedotan plastik serta styrofoam sejak saat itu. Pihak Bintang Supermarket memutuskan untuk mengubah bahan kemasan barang karena sadar banyaknya sampah plastik yang ada di Bali.

Hal tersebut juga didasari ketika Pemda Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 pada bulan Desember lalu tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan dikeluarkan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah limbah plastik sekali pakai dan mencegah kerusakan lingkungan dengan melarang penggunaan styrofoam, tas kresek, dan sedotan plastik.

Tidak hanya di situ, hampir semua gerai di Bali tidak menyediakan kantong plastik bagi pelanggan. Sehingga pelanggan yang datang harus membawa goodie bag sendiri untuk menyimpan barang belanjaannya.

Lalu, bagaimana dengan Lombok sendiri?

Sejauh ini masih belum ada pelaku usaha, tempat perbelajaan, ataupun toko retail yang berupaya secara penuh mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi penggunaan plastik sebagai kemasan barang.

Pemda Nusa Tenggara Barat memang telah mengusung program Zero Waste kepada masyarakat dalam hal melestarikan lingkungan. Namun, akan lebih baik jika gagasan untuk mengurangi penggunaan plastik mulai digalakkan dalam program tersebut. Karena tentu secara otomatis akan mengurangi jumlah sampah plastik di NTB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom sebelumnya mengatakan bahwa produksi sampah di NTB bisa mencapai 3,5 juta kilogram dalam sehari. Dari total tersebut ada sekitar 600 ribu kilogram sampah dibuang ke TPA. Sisanya yakni sekitar 2,9 juta kilogram sampah dibuang secara sembarang.

Akan tetapi, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengeluarkan kebijakan mengenai kantong plastik tidak gratis (KPTG) yang mulai diterapkan bulan Maret 2019 lalu. Meski belum berlaku maksimal.

Upaya ini diberlakukan untuk membantu pemerintah dalam atasi pengurangan sampah hingga 30 persen di tahun 2025. Beberapa minimarket di Lombok juga sudah mulai menerapkan kebijakan KPTG tersebut.

Meskipun ketetapan mengurangi penggunaan plastik belum seutuhnya diterapkan, aksi tersebut bisa dimulai secara individual. Perubahan akan mulai terlihat jika tren untuk berhenti menggunakan plastik diterapkan oleh masyarakat dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer