Lombok Barat (Inside Lombok) – Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman akui masih rendahnya ketaatan masyarakat dalam berkendara, terutama pelajar di Lobar. Persentase pelanggarannya bahkan mencapai 65 persen.
“Sebagian besar (pelanggar) profesi dari pelajar. Baik SMP, SMA, termasuk juga perguruan tinggi. Persentasenya 65 persen,” beber Agus saat dikonfirmasi, Senin (29/08/2022).
Persentase itu pun diperolehnya dari hasil rekapan dalam setiap giat operasi. Kalangan pelajar yang terjaring operasi disebutnya selalu tinggi. Mulai dari pelanggaran tidak lengkapnya surat-surat dalam berkendara, maupun tidak adanya keselamatan selama berkendara, seperti helm.
“Masih banyak kita temukan pelajar yang mau berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor, tapi tidak memakai helm,” bebernya.
Padahal, kata dia, helm merupakan alat kelengkapan keselamatan dalam berkendara yang dinilai sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah, Ponpes, maupun lingkungan masyarakat. Guna memberi edukasi soal tata tertib dalam berlalu lintas.
Hal itu juga diakuinya sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Tiga sampai empat kali dalam seminggu (turun sosialisasi). Ini semata-mata untuk menekan, mengurangi, meminimalisir kecelakaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa pelanggar lalu lintas tertinggi kedua di Lobar, setelah pelajar adalah pegawai swasta. Dengan persentase mencapai 20 persen, yang telah dirangkumnya dari hasil rekapan tilang.
Dari hasil rekapan itu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan sasaran sosialisasi tertib berlalu lintas. “Selain pelajar, kalau dalam evaluasi berikutnya pelanggar swasta tinggi, perusahaan yang kita masuki,” tandasnya. (yud)