26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemangkasan ADD untuk Refocusing Dikhawatirkan Memicu Gejolak

Pemangkasan ADD untuk Refocusing Dikhawatirkan Memicu Gejolak

Kades Badrain sekaligus bendahara AKAD Lobar, Romi Purwandi, saat ditemui di Badrain, Narmada. Rabu (21/07/2021). (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebagian Besar Kepala Desa (Kades) di Lombok Barat (Lobar) masih tidak setuju atas rencana Pemda Lobar untuk memangkas anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 2 miliar untuk direfocusing.

Hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak di tataran Pemerintah Desa. Terlebih di masa pandemi saat ini, desa memiliki keterbatasan untuk membayarkan insentif para perangkat desa. Karena selama ini, sumber insentif mereka bersumber dari dana yang akan direfocusing tersebut.

“Karena beberapa anggaran ADD ini kan tidak sama, apalagi bila pemotongan itu dilakukan di desa bagian utara kecamatan Narmada. Itu akan sangat berdampak bagi Pemdes” kata Kades Badrain sekaligus bendahara Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar, Romi Purwandi, saat ditemui di Badrain, Rabu (21/07/2021).

Walaupun selama ini ada refocusing Dana Desa (DD) untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar delapan persen sesuai dari arahan pemerintah pusat. Hal itu dinilainya tidak terlalu berdampak pada ADD. Bahkan anggaran ADD yang diberikan Pemda untuk membangun desa di masa pandemi ini diakuinya jauh dari harapan.

“Sebesar 90 persen ADD itu hanya dapat untuk membayar gaji, belum lagi untuk operasional itu sangat lemah. Apa lagi kalau ini dipotong,” keluhnya.

Ia pun menyinggung anggaran yang ada di DPRD, yang menurutnya itu jumlahnya jauh lebih besar. Sehingga perlu juga dilirik untuk direfocusing.

Di mana sebelumnya ketua AKAD Lobar, Sahril pun dengan tegas menolak rencana pemangkasan ADD tersebut. Hal itu dirasa akan semakin membebani desa.

“Di masa Covid-19 ini kan sudah banyak anggaran desa yang direfocusing. Refocusing untuk BLT DD, belum juga refocusing sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19” beber Sahril.

Bahkan kondisi ADD saat ini pun dirasa masih kurang. Sehingga di masa ini, desa bahkan belum bisa melakukan kegiatan fisik pembangunan. Dan hanya bisa untuk kegiatan pemberdayaan dan belanja pegawai saja. Sehingga dia menegaskan seharusnya ADD ini tidak bisa lagi diotak atik karena peruntukkannya sudah baku. Karena menyangkut anggaran untuk pemberian gaji, honor dan insentif para perangkat desa.

“Kami tidak setuju dengan pemangkasan ADD karena sangat sudah banyak kebijakan desa yang direfocusing. Belum lagi refocusing dari pusat yang sudah berlebihan” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer