Lombok Barat (Inside Lombok) – Proyek pembangunan Bendungan Meninting saat ini belum bisa mulai digali. Karena terkendala pembebasan lahan yang akan dijadikan areal menimbun material dari galian yang akan dilakukan. Sehingga progresnya pun mundur sebulan dari time scedule awal yang telah dibuat. Lahan yang dibutuhkan kurang lebih 27,4 hektare.
“Tadi itu yang kita bahas, Pak Bupati banyak memberikan solusi alternatif untuk pembebasan lahan. Yang anggarannya nanti semuanya dari APBN (Keneterian PUPR)” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB, H. Ahmadi, saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi di kantor PUTR Lobar, Senin (07/06/2021).
Saat ini pihak BPN Lobar diakuinya akan turun memberikan pengumuman kepada masyarakat selama 14 hari. Dengan target, sebulan ke depan ini sudah rampung.
“Pak Bupati beserta jajaran kami pun dari provinsi mendorong bergerak cepat untuk pembebasan. Karena sekarang ini belum digali karena belum ada tempat pembuangannya” tegas dia.
“Karena ini bendungan tercantik di NTB, dan ini satu satunya bendungan yang ada di Lombok Barat, manfaatnya juga untuk Lombok Barat” imbuhnya.
Dia menuturkan bahwa proyek pembangunan bendungan itu bersifat multi years kontrak yang pelaksanaannya ditarget sekitar 3,5 tahun. Di mana saat ini, progresnya fisik konstruksinya baru mencapai 12,50 persen.
“Jadi masih pengalihan alur sungai, pembuatan trowongan. Kemudian pembuangan (untuk material) baru 23,63 persen” bebernya.
Untuk anggaran pembangunan itu sendiri sekitar Rp 1,3 triliun khusus untuk pembangunan bendungan saja. Belum termasuk pembangunan jaringan irigasi.
“Manfaat bendungan Meninting itu nanti untuk mengairi irigasi sebesar 1.559 hektare. Kemudian air baku kita nanti 150 meter kubik perdetik untuk mengairi kawasan kita yang ada di Lombok Barat” papar Ahmadi.
Tidak hanya itu, PLTA dari bendungan itu pun direncanakan mampu sampai 0,8 megawatt. Serta untuk mengendalikan banjir di wilayah Meninting juga.
Kepala Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Lobar, Made Arthadana pun mengakui persoalan tersebut. Dia menyebut bahwa ada dua opsi untuk segera menyelesaikan kendala tersebut. Termasuk titik-titik di seputaran bendungan yang akan dijadikan sebagi bagian dari sempadan bendungan bisa digunakan untuk lokasi pembuangan material itu. Walaupun diakuinya itu belum dibayar.
“Lalu yang kedua, memang butuh waktu untuk mengkoordinasikan titik-titik yang mungkin bisa digunakan untuk menimbun material galian itu. Kalau bisa diasumsikan dari tumpukannya yang setinggi 7-10 meter, itu bisa sampai 28 hektare itu” bebernya.