Mataram (Inside Lombok) – Rabu (31/10/2018) Rencana pembangunan jalan dari Bandara Internasional Lombok ke Mandalika masih tersendat di pembebasan lahan karena belum dianggarkan.
Luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan dari Bandara Internasional Lombok ke Kuta ini yaitu 85 hektar dengan jarak 17 kilometer sehingga total dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp127 Miliar.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Ridwan Syah, menjelaskan meskipun masih terhambat di pembebasan lahan, namun progres pembangunan jalan dari BIL ke Kuta ini sudah selesai mulai dari biaya hingga Feasibility Studi (FS). Sementara Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sedang berproses. Artinya seluruh readiness criteria sudah selesai.
“Secara fisik, rencana APBN 2019 belum masuk karena lahannya belum siap sehingga belum bisa dibangun,” jelas Ridwansyah, Rabu (31/10/2018).
Ia juga mengingatkan pada kejadian tahun lalu dimana dana sebesar Rp50 Miliar akan tetapi justru dialihkan ke NTT dan menurutnya itu tidak boleh terjadi lagi di tahun 2019.
Skema pembebasan lahan dibebankan juga kepada pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Menurut perkiraannya, apabila skema 50 persen dari pusat 30 persen provinsi dan 20 persen dari APBD Lombok Tengah, maka perkiraan dananya bisa mencapai sekitar 40 Miliar, namun semua itu masih relatif.
“Harus ada win-win solution dan solusi yang ditawarkan Sekda, kita coba melihat kemungkinan pendanaan pembebasan lahan ini melalui proyek yang namanya ITDP (Institute for Transportation and Development) yang dibiayain oleh Bank Dunia dimana dana tersebut sudah tersedia dan berharap bisa ditarik untuk membebaskan lahan,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memastikan Gubernur NTB untuk menghadap pemerintah pusat agar APBN bisa membiayai pembebasan lahan karena pemda sedang berkonsentrasi pada bencana alam di NTB.
Pemerintah daerah berharap agar pemerintah pusat yang membiayai pembangunan jalur BIL-Kuta ini. Karena merupakan prioritas nasional yang sudah dianggarkan pada tahun 2017 lalu dan sudah menjadi kesepakatan Presiden dan Gubernur NTB dalam rapat terbatas. Jika keinginan tersebut terwujud, maka jalan ini bisa diperkirakan beroperasi tahun 2020 mendatang. (IL4)