26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPemberlakuan STNK-TB Cidomo di Lobar Tanpa Dipungut Biaya Pajak

Pemberlakuan STNK-TB Cidomo di Lobar Tanpa Dipungut Biaya Pajak

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kebijakan Pemberlakuan STNK-TB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Tidak Bermotor) untuk cidomo oleh Dinas Perhubungan Lobar menuai pro dan kontra. Ini sebagai salah satu upaya untuk pendataan dan penertiban yang dilakukan tanpa adanya pungutan pembayaran pajak. Karena cidomo juga termasuk menjadi salah satu aset daerah.

“Ini hanya untuk meregister cidomo, ndak ada bayar pajak” tegas Kepala Dishub Lobar, H. M. Najib, saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Program itu bertujuan memberi identitas bagi cidomo yang ada di Lombok Barat. Supaya, kedepannya cidomo tidak lagi menjadi transportasi liar, tetapi dapat menjadi transportasi yang memiliki administrasi.

Karena kata dia, cidomo merupakan salah satu aset daerah yang diupayakan juga dapat sebagai penunjang pariwisata. Hal tersebut juga yang saat ini tengah berupaya disiapkan.

- Advertisement -

Sehingga diharapkan kedepannya, dapat lebih tertib menjalankan kewajibannya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di jalan raya.

“Siapa pemiliknya, siapa kusirnya, data itu supaya jelas supaya nanti mereka bisa menjaga sarana dan prasarana dan kalau ada apa-apa kita bisa tahu itu milik dan tanggung jawab siapa” terangnya.

Terkait dengan pengurusan STNK-TB itu sendiri, kata Najib, pihak Dishub justru melakukan upaya jemput bola dengan menggandeng masing-masing kecamatan.

“Dia (kecamatan) yang inventarisir berapa cidomonya, siapa pemiliknya itu kita administrasi. Sehingga kita di dinas punya data” jelas Kadishub Lobar ini.

“Kalau jasa parkir itu kan kembali ke daerah, itu otoritas daerah dan menjadi salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah)” bebernya.

Sehingga untuk penyediaan lahan parkir bagi cidomo, itu menjadi kewenangan daerah untuk memprogramkan. Karena untuk saat ini, diakuinya, Lobar sedang dalam proses penataan.

Najib pun mengaku, pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap nomor yang harus dipasang di tiap-tiap cidomo. Terutama di Gunung Sari yang menjadi pilot project program tersebut.

“Nomornya itu harus tetap dipasang seperti nomor kendaraan itu” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer