32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Akan Lakukan Banding Atas Putusan BANI

Pemda Lobar Akan Lakukan Banding Atas Putusan BANI

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyebut besar kemungkinan Pemda akan menggugat hasil putusan dalam sidang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Bani) mengenai sengketa dermaga mangkrak di Senggigi.

Pemda, kata dia, rencananya akan menuntut pembatalan putusan tersebut setelah menerima salinan resminya. Karena sejauh ini, disebutnya Pemda belum menerima salinan putusan itu.

“Rencananya kita (Pemda, read) akan menggugat ke pengadilan, tapi putusannya belum turun dan belum kami terima” Ungkapnya belum lama ini.

Yang jelas, kata dia Pemda akan mempelajari dan mengkaji putusan itu untuk kemudian menentukan langkah yang akan diambil.

- Advertisement -

“Kan perlu dikaji dan dipelajari dulu, tidak bisa Pemda serta merta harus langsung mengambil tindakan” imbuhnya.

Namun terkait adanya penilaian dari DPRD mengenai adanya potensi pidana, jika Pemda melakukan pembayaran sesuai putusan Bani itu. Pihaknya belum bisa memastikan langkah akan menerima putusan Bani itu atau mengambil langkah hukum.

“Tapi kemungkinan besar kami akan layangkan gugatan” ungkapnya.

Kepala Dishub Lobar, H. M. Najib, pun menyebut yang jelas pihak Pemda masih dalam proses dalam pengambilan tindakan terkait hal itu. Lantaran masih perlu pengkajian dan diskusi untuk sama-sama menentukan sikap baik dari internal Perhubungan maupun Pemda.

“Ini kan harus keputusan kolektif, karena ini bukan keputusan kita di internal perhubungan saja” katanya, Jum’at (22/01/2021).

Ia menyebut ada kemungkinan besar Pemda untuk melakukan banding. Lantaran keputusan Bani dinilai tidak sesuai dengan hitungan yang telah dilakukan Pemda bersama BPK. Karena pekerjaan yang hanya sampai pemasangan tiang pancang itu justru dinilai Bani sudah mencapai 73 persen dan meminta bayar itu ke Pemda.

Sehingga hal itu yang menjadi dasar pihak Pemda kemungkinan besar akan melakukan banding.

“Kita kan punya hitungan, tapi nanti secara teknisnya itu bisa ditanyakan langsung ke bidang perhubungan laut” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer