Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat WTP diberikan setelah BPK selesai melakukan audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Hasil pemeriksaan LHP diserahkan kepada Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid melalui Virtual Zoom di kantor Bupati Senin (10/7/2021).
Kepala BPK RI perwakilan NTB, Heri Purwanto dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan laporan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 melalui online karena sedang dalam pandemi Covid-19.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan ( LK ) ini untuk kesekian kalinya. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”katanya.
Sebelum dilakukan penyerahan ke DPRD, laporan keuangan tersebut dilakukan audit selama dua bulan dan ada beberapa catatan yang dikeluarkan pihaknya. Namun catatan tersebut tidak digambarkan secara rinci.