Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat menyatakan siap membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setelah ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Kalau dari kami prinsipnya siap membayarkan, apalagi anggaran untuk pembayaran sudah kita siapkan sekitar Rp24 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Kamis.
Pemerintah Kota Mataram, ia melanjutkan, menunggu instruksi resmi dari pemerintah untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara.
Ia mengatakan, menurut informasi gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara termasuk pejabat eselon satu dan dua mencakup tunjangan untuk anak dan istri serta tunjangan jabatan.
“Dengan demikian besaran pemberian gaji ke-13 ini, sama dengan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR),” katanya.
Syakirin mengatakan, guna mempercepat proses pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara pemerintah kota sudah mempersiapkan pengajuan pembayaran di semua organisasi perangkat daerah.
“Tujuannya, begitu kita terima surat resmi pembayaran dari pemerintah pusat, kita bisa langsung bayar ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, gaji ke-13 aparatur sipil negara akan dibayarkan utuh tanpa potongan apa pun. “Gaji ke-13 yang diterima ASN utuh tanpa ada potongan,” katanya. (Ant)