Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menata daerah yang terdampak gempa bumi tahun 2018, menjadikannya kawasan tanggap bencana.
“InsyaAllah pemerintah akan melakukan intervensi pada tahun 2021. Untuk besaran anggaran yang diusulkan ada di Bappeda,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Rabu.
Daerah yang terdampak gempa bumi pada Agustus 2018 di Mataram meliputi daerah Pengempel Indah dan Gontoran di Kelurahan Bertais, Tegal dan Jangkuk di Kelurahan Selagalas, serta Kamasan di Kecamatan Selaparang.
Dari kelima daerah tersebut, daerah Pengempel Indah dan Gontoran yang menghadapi dampak paling parah. Gempa menyebabkan kerusakan banyak rumah warga serta jalan, saluran drainase, instalasi pengelolaan limbah, dan jamban di kedua daerah tersebut.
“Karena itulah penataan kawasan terdampak gempa bumi dilakukan agar kawasan tersebut menjadi kawasan yang betul-betul tertata dengan baik dan kawasan tanggap bencana,” kata Lalu Martawang.
Penataan wilayah, ia menjelaskan, nantinya akan mencakup pembangunan jalur evakuasi, titik kumpul, dan fasilitas lain yang dibutuhkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Untuk itu, kami berharap usulan anggaran penataan kawasan terdampak gempa bisa lebih cepat apalagi ini terkait dengan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pula bahwa rumah-rumah warga yang terdampak gempa di Gontoran dan Pengempel Indah sekarang sudah dibangun kembali dan sudah bisa dihuni.
“Anggaran bantuan stimulan yang diberikan pemerintah sebesar Rp50 juta per KK untuk rumah kategori rusak berat sudah terserap 100 persen sehingga masyarakat tinggal melakukan penataan dan mempercantik rumah mereka sesuai dengan selera,” katanya. (Ant)