Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 3.400 atau sekitar 60 persen pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang diikuti oleh pemilih pemula. Jumlah ini terlihat dari data pemilih pemula yang telah mendapatkan E-KTP per Januari 2023 ini.
Kepala Bidang Kabid (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Timur, Saiful Azkari menyampaikan masyarakat yang sudah mendapatkan KTP ini maka secara otomatis akan terdaftar namanya untuk pengambilan suara nanti pada saat pemungutan suara berlangsung, baik itu Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), hingga dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Data pemilih pemula ini kami dapatkan dari layanan keliling di 33 SMA/SMK dan MA karena sasarannya yang pemula banyak di sekolah, kemudian di MA, yang kita layani yang terbit langsung E-KTP-nya,” terang Saiful Kamis (2/2).
Diakuinya dari 33 sekolah tersebut saat ini masih ada yang belum diberikan E-KTP hal itu dikarenakan umur yang masih di bawah 17 tahun sehingga belum bisa dikeluarkan KTP-nya.
Kata dia, setelah siswa tersebut telah menginjak usia genap 17 tahun baru kemudian akan disalurkan, dengan semua administrasi seperti KK disampaikan melalui sekolah.
“Nantinya yang mengingatkan kita SMA/SMK dan Aliyah ini, siswa yang sudah terekam sudah berumur 17 tahun, setelah kita cek baru kita langsung keluarkan KTP itu,” jelasnya.
Untuk menyasar para perekam pemula ini, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyebarkan informasi kepada SMA/SMK, dan MA yang ada di Lombok Timur. (den)