25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lobar Pinjam Uang untuk Pembangunan

Pemkab Lobar Pinjam Uang untuk Pembangunan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemkab Lobar melakukan peminjaman uang sebesar Rp 115 miliar di Bank NTB Syariah. Ini akan dialokasikan untuk perbaikan di empat titik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar Dr. H. Baehaqi pada Rabu(19/08/2020) di Gerung mengatakan bahwa pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan IGD rumah sakit Tripat Gerung yang akan dianggarkan sebesar Rp 80 miliar. Kedua, untuk pembangunan di rumah sakit Awet Muda, Narmada sebesar Rp 12,4 miliar.

Selain untuk pembangunan dan perbaikan tempat pelayanan publik seperti rumah sakit, Pemda juga akan mengalokasikan dana pinjaman tersebut untuk perbaikan daerah pariwisata. Yang mana untuk penataan kawasan wisata Senggigi akan dialokasikan Rp 16,6 miliar yang kemudian juga untuk revitalisasi Kerandangan sebesar Rp 6 miliar yang rencananya akan dibangun joging track di sana.

Walaupun hingga saat ini lahan di Kerandangan tersebut masih dalam proses negosiasi antara pemilik dengan Pemda Lobar. Namun, kata Baehaqi, Pemda belum ada pembicaraan mengenai pengalihan dana pinjaman tersebut selain untuk revitalisasi daerah Kerandangan.

“Kaitan dengan peruntukannya (titik-titik yang dibangun), itu harus disesuaikan dengan perencanaan karena sampai saat ini juga belum ada arah pembicaraan mengenai dana tersebut mau dialihkan kemana, selain dari keempat titik tersebut” ungkapnya.

Mengenai model pinjaman ini, kata Baehaqi, nanti besarnya dana yang digunakan itulah yang akan dihitung sebagai pinjaman dan tidak mesti harus sesuai dengan pagu yang dipinjam dari bank.

“Walaupun di alokasi dananya untuk pembangunan rumah sakit Tripat ini Rp 80 miliar, tetapi kalau setelah dilakukan pemilihan tender dan harganya di bawah itu, maka pengembalian pinjamannya nanti akan disesuaikan dengan besaran biaya yang terpakai dan sisa dana yang tidak terpakai akan tetap dikembalikan,” imbuhnya.

Karena kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank NTB Syariah ini menggunakan sistem murabahah. Yang mana dana yang sudah dipinjam tidak bisa digunakan untuk hal selain yang sudah disepakati bersama.

“Apabila nanti pagu yang sudah kita pinjam itu ada sisa dan akan dialokasikan untuk hal yang lain, maka itu tetap harus mulai dari awal lagi minta pertimbangan dan persetujuan dewan, kemudian kementerian dalam negeri, baru kemudian ke kementerian keuangan” kata Sekda Lobar ini.

Terkait dengan sistem pengembalian pinjaman, Baehaqi menjelaskan, karena pengembalian setoran ini menggunakan margin, maka besarnya setoran tidak harus selalu sama setiap tahunnya. Melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga belanja daerah. Dimana pola setoran ini dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

“Misal tahun ini daerah ada kebutuhan yang lebih tinggi, maka setoran ke sana bisa lebih kecil. Tetapi saat daerah misalnya kebutuhan dananya tidak terlalu banyak, maka setoran ke sana yang lebih besar” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer