Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya masalah data yang tidak sesuai terkait jumlah kuota penerima JPS Kabupaten. Hal ini membuat kepala desa yang tergabung di Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim meminta kepada pemkab untuk memberikan keterangan terkait kuota jumlah penerima.
Pertemuan atau hearing tersebut dilaksanakan di Aula Polres Lotim, dihadiri oleh Waka Polres Lotim sebagai pihak penyelenggara, Sekda Lotim dan para kepala desa yang tergabung dalam FKKD, Selong (15/06/2020).
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, Khaeri Fatullah mengatakan, banyaknya laporan para kepala desa yang tergabung dalam FKKD tersebut mendapat jumlah kuota yang dikurangi dari kuota JPS kabupaten pada tahap pertama. Bahkan bukan hanya dikurangi, akan tetapi ada juga desa yang tidak mendapat kuota JPS kabupaten pada tahap kedua tersebut.
”Kami telah memberikan data BNBA (By Name By Address) untuk kuota penambahan di desa masing, tapi kenapa ini kok malah dikurangi,” gerutunya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ada sebagian desa yang kuota jumlah penerimanya tiga kali lipat dari jumlah kuota penerima pada pada tahap pertama. Ia mengaku kebingungan atas data yang diolah oleh Dinsos Lotim.
”Kami menginginkan kehadiran Kepala Dinsos untuk memberikan tanggapan, agar kami diberikan alasan dan InsyaAllah akan kita selesaikan dengan cara dingin,”katanya.
Ia mengaku pernah berkoordinasi dengan Kadisos namun ia disarankan mempertanyakan hal tersebut ke stafnya. Namun jawaban sebaliknya yang mereka terima dari stafnya, yaitu disuruh lagi berkoordinasi dengan Kadisos.
Sedangkan, Sekdes Desa Aik Prapa, Sahabudin mengaku tidak menerima kuota JPS kabupaten pada tahap dua ini. Sementata desa tetangganya mendapat kuota jauh lebih banyak dari tahap pertama.
“Tahap pertama desa itu mendapat kuota sebanyak 60 lebih, tapi tahap kedua malah naik menjadi 400 lebih,” ungkapnya.
Adapun jumlah pengurangan kuota yang diterima desa, tidak sebanding dengan penambahan yang didapatkan di BPNT tersebut. Sehingga Sahabudin mengaku adanya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemdes terkait hal itu.
“Masyarakat tidak ada yg mengerti dengan hal ini mereka hanya tahunya itu semuanya kesalahan pemdes,” ujar Sahabudin
Menanggapi aspirasi dari FKKD, Sekda Lotim M Juaini Taufik mengatakan, pihak Dinsos sedang cek data desa yang mengalami jumlah penurunan kuota. Kemudian turunnya jumlah kuota yang diterima beberapa desa tersebut, dikatakannya akan mendapat tambahan kuota pada BPNT. Jika jumlah pengurangan kuota tidak diakomodir, maka Sekda akan memenuhinya sesuai dengan BNBA yang diajukan.
“Kami menghindari jumlah penerima ganda, maka dari itu data tersebut diolah di Dinsos karena mereka yang punya wewenang untuk memproses masalah bantuan tersebut, kecuali BLT-DD yang merupakan ranahnya pemdes,” ucapnya.
Sekda mengaku sudah memperingatkan staf Dinsos untuk melayani permasalahan data kuota penerima atau klarifikasi masalah BNBA. Jika terdapat jumlah pengurangan kuota pada JPS kabupaten dan mendapat tambahan kuota pada JPS lain, maka ia siap untuk membantu para kepala desa untuk menyelesaikannya.
“Untuk perbaikan data per desa saya mohon para kepala untuk melakukan koordinasi dengan Dinsos. Kami akan berikan waktu 3X24 jam untuk menyelesaikan datanya. Jika sudah begitu ada lagi desa yang masih bermasalah dengan data, kami tidak menerima laporan lagi,”ucapnya.
Sekda meminta para kepala desa segera menemui Dinsos untuk masalah data. Ia memberikan tempo waktu hingga tiga hari kedepan.