Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Pusat mewacanakan akan mengangkat tenaga pendidik honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyambut baik wacana tersebut dan berharap segera untuk direalisasikan.
Kepala Badan BKPSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan, rencana Pemerintah Pusat dalam mengangkat tenaga pendidik honorer menjadi ASN sangat bagus. Ia sangat menyambut baik rencana tersebut dan berharap agar Pemerintah Pusat dapat segera merealisasikan hal tersebut.
“Itu sangat bagus, lebih bagus lagi jika tenaga pendidik diangkat statusnya menjadi PPPK, jadi posisinya akan lebih kuat lagi,” ujarnya, saat ditemui seusai menggelar pertemuan di Kantor Bupati Lotim, Kamis (19/11) kemarin.
Dikatakan Salmun, UU No 5 tahun 2015 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN tersebut ada dua jenis yaitu PPPK dan PNS. Namun, masih kata Salman, realita yang terjadi pada instansi pemerintah daerah bahkan pusat, terdapat klasifikasi di luar PPPK dan PNS yang belum masuk.
“Kalau di tenaga honorer bisa masuk PPPK dan PNS, kan lebih bagus lagu,” katanya.
Lanjutnya, semua pengangkatan baik itu ASN atau PPPK masih mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dikatakan Salmun, bahwa sampai saat ini belum menerima surat resmi dari kementerian untuk pengangkatan PPPK, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari kementerian.
“Kita belum menerima surat secara resmi, nantinya itu akan ditujukan kepada pimpinan,” imbuhnya.
Terdapat 5.000 lebih jumlah tenaga pendidik yang berstatus non ASN di Lotim. Untuk pengangkatan, nantinya jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan akan dilakukan secara bertahap.