27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Efektifkan Pengawasan Tujuh Pintu Masuk Mataram

Pemkot Efektifkan Pengawasan Tujuh Pintu Masuk Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mengefektifkan pengawasan pada tujuh pintu masuk Kota Mataram, untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19, yang saat ini trennya terus meningkat di kota itu.

“Dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, pengawasan pada tujuh pintu masuk kota sudah diefektifkan kembali, seperti awal COVID-19 merebak di kota ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis.

Tujuh titik yang menjadi pintu masuk Mataram tersebut meliputi, di Gerimak, GOR Turide, Dasan Cermen, Tembolak, perempatan Rembiga, Bintaro, dan Selagalas.

“Siapapun yang masuk ke wilayah Mataram harus mengikuti protokol COVID-19, salah satunya menggunakan masker. Jika tidak warga bersangkutan akan diminta putar balik,” katanya.

- Advertisement -

Untuk melaksanakan pengawasan tersebut, saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat dengan membuat berbagai imbauan dan edaran tentang kembali menerapkan protokol dasar COVID-19, baik berupa spanduk maupun baliho yang dipasang pada sejumlah titik strategis.

“Sosialisasi juga akan kita lakukan dengan pembagian masker gratis bagi warga yang diketahui tidak menggunakan masker. Pembagian masker gratis saat ini sedang disiapkan oleh BPBD,” katanya.

Pengawasan pintu masuk tersebut diperketat lagi karena hingga saat ini Mataram masuk zona merah COVID-19.

Dimana berdasarkan data terakhir gugus pada Kamis (16/7-2020) pukul 12.00 Wita, secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Mataram sampai sebanyak 733 orang. Sebanyak 260 orang masih dalam perawatan dan 423 orang dinyatakan sembuh dan 50 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdata juga 200 orang pasien dalam pengawasan (PDP), 19 kasus suspek dan 269 orang tanpa gejala (OTG). (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer