Mataram (Inside Lombok) – Surat pemberitahuan tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah serta yayasan/panti asuhan yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Mataram tahun 2021 yang mengatasnamakan Pemkot Mataram dipastikan palsu. Karena Pemkot Mataram tidak pernah mengeluarkan surat untuk penyaluran donasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Senin (23/8) mengatakan, Pemkot Mataram menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polresta Mataram.
“Kita sedang dalam proses hukum. Dalam arti kami kabag hukum dan saya tadi sudah menghadap piminan, menghadap pak sekda. Kita akan memproses kasus ini kejalur hukum,” tegas Nyoman.
Ditegaskan, Pemkot Mataram tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait pemberian bantuan kepada tempat ibadah, yayasan dan panti asuhan yang ditandatangan oleh Sekda Kota Mataram. Selain itu, tanda tangan dan kop surat berbeda seperti yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram menurut naskah dinas.
Proses hukum yang ditempuh Pemkot Mataram, untuk memberikan efek jera kepada oknum yang menyebarkan berita bohong. “Ini sebagai pembelajaran aja bagi kita semua,” ucapnya.
Aksi penipuan yang dilakukan diketahui oleh Pemkot Mataram pada hari Sabtu (21/8) akhir pekan kemarin. Modusnya yang digunakan yaitu dengan menyebar surat edaran mengatasnamakan Sekda Kota Mataram. Di mana, yayasan, panti asuhan dan pengurus tempat ibadah akan diberikan donasi bantuan.
‘’Modusnya itu seolah-olah ada kelebihan pengiriman bantuan ke rekening yayasan dan itu diminta dikirim balik. Jadi itu modusnya aksi penipuan ini,’’ katanya.
Nyoman menyayangkan adanya kasus penipuan yang terjadi ditengah pandemi Covid-19 ini. Padahal saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menangani pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak percaya terhadap berita bohong dan lebih cerdas dalam memilih berita.
” Masyarakat kita jangan terlalu percaya dengan berita hoax yang beredar. Cerdaslah bermedia sosial. Apa yang terjadi kemarin surat atas nama pak sekda dan foto profile wakil walikota yang dipakai untuk melakukan hal diluar ketentua jangan dipercaya. Tidak mungkinlah pemerintah kota melakukan hal semacam itu,” ungkapnya.