27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata Saat Libur

Pemkot Mataram Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata Saat Libur

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di objek wisata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sistem buka tutup pada sejumlah objek wisata di Mataram, akan kami berlakukan kembali seperti saat awal penerapan normal baru,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis.

Menurutnya, sistem buka tutup yang dimaksudkan itu adalah membuka destinasi jika kapasitasnya masih mencukupi 50 persen dari kapasitas biasa. Sebaliknya, objek wisata akan ditutup apabila kapasitasnya sudah mencapai 50 persen.

Selain itu, semua pengunjung, pedagang dan terlebih petugas yang ada di areal destinasi wisata diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Untuk pengawasan, kita akan melibatkan TNI/Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Satpol PP dan tim dari dispar,” katanya.

Sebagai ibukota provinsi, Kota Mataram memiliki sejumlah destinasi wisata alam seperti Pantai Ampenan, Pantai Loang Baloq dan Pantai Gading, sedangkan destinasi wisata religi ada Makan Bintaro, Malam Loang Baloq dan Taman Mayura.

Sementara terkait dengan tempat hiburan yang akan melaksanakan perayaan Tahun Baru 2021, Denny, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk sejumlah pemilik hotel dan tempat hiburan yang berpotensi melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun.

“Mereka tetap kita izinkan, tapi dengan beberapa persyaratan,” katanya.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik hotel dan tempat hiburan yang akan melaksanakan perayaan malam Tahun Baru 2021, adalah harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 dan Kepolisian.

Selain itu, kapasitas peserta maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yakni menggunakan masker, menyiapkan tempat dan alat cuci tangan dan menjaga jarak.

“Apabila hal tersebut tidak diindahkan, maka tim pengawasan terpadu COVID-19, akan menghentikan kegiatan tersebut,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer